DINAMIKA

Kapan Penyidik Bertindak? Sony Ungkap 41 Sosok Berpengaruh ke Penyidik dalam Kasus Korupsi MBG

×

Kapan Penyidik Bertindak? Sony Ungkap 41 Sosok Berpengaruh ke Penyidik dalam Kasus Korupsi MBG

Sebarkan artikel ini
Eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya Foto: AFU.ID/Putri Nadhila

MITRABERITA.NET | Pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan salah satu program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kembali memasuki babak baru.

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dikabarkan telah menyerahkan daftar 41 nama kepada penyidik Kejaksaan Agung yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan program bernilai triliunan rupiah tersebut.

Jumlah nama yang disampaikan Sony bahkan bertambah signifikan dibandingkan pemeriksaan sebelumnya. Jika sebelumnya terdapat 26 tokoh yang disebut, kini daftar tersebut bertambah menjadi 41 orang setelah penyidik menemukan informasi baru dari sejumlah percakapan dan dokumen yang diperiksa.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa penambahan nama tersebut berasal dari temuan adanya usulan pembagian titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada pihak-pihak tertentu yang memiliki afiliasi dengan sejumlah tokoh berpengaruh.

“Jadi satu orang itu mempunyai tabel, ‘Pak ini punya ini ya, ini punya ini ya, ini ada punya bupati ini’, begitu,” kata Krisna kepada wartawan usai pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Menurutnya, penyidik membuka sejumlah percakapan yang berisi daftar usulan penerima titik SPPG. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah nama baru yang sebelumnya belum pernah muncul dalam proses penyidikan.

“Tadi dibuka oleh penyidik. Pas dibuka ternyata ada tabel yang berisi usulan orang-orang baru lagi. Jadi bertambah totalnya dari yang 26 ditambah temuan baru, sehingga total menjadi 41 nama,” ujarnya.

Meski demikian, Krisna belum bersedia mengungkap identitas para tokoh yang masuk dalam daftar tersebut. Ia juga enggan mengonfirmasi berbagai nama yang belakangan ramai beredar di media sosial.

“Ada yang benar dan ada yang tidak. Yang jelas, nama-nama baru yang ditemukan ini belum pernah beredar di mana-mana,” katanya.

Dugaan Jatah SPPG dan Jaringan Afiliasi

Munculnya puluhan nama baru tersebut menambah kompleksitas perkara yang kini menjadi salah satu kasus korupsi paling menyita perhatian publik.

Penyidik didorong untuk menelusuri lebih jauh apakah nama-nama yang disebut hanya sebatas usulan atau benar-benar memiliki peran dalam proses penunjukan yayasan dan pengelolaan SPPG.

Kasus ini sebelumnya mengungkap dugaan praktik penunjukan yayasan yang tidak memenuhi syarat, namun tetap mendapatkan akses sebagai mitra pelaksana program MBG karena memiliki kedekatan dengan sejumlah petinggi.

Kejaksaan Agung menduga terdapat pola afiliasi yang memengaruhi penentuan yayasan pengelola program, sehingga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan MBG tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri selaku pihak yang disebut sebagai kaki tangan Sony, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono.

Penyidik menilai tata kelola program MBG periode 2025–2026 menyimpang dari mekanisme yang seharusnya. Program yang dirancang untuk meningkatkan gizi masyarakat tersebut semestinya dikelola melalui yayasan SPPG yang memiliki keterkaitan langsung dengan sekolah penerima manfaat.

Namun dalam praktiknya, sejumlah yayasan yang ditunjuk diduga tidak memenuhi persyaratan dan memperoleh akses karena faktor kedekatan dengan pihak tertentu.

Selain persoalan penunjukan yayasan, penyidik juga menemukan dugaan mark up dalam pengadaan berbagai barang penunjang program MBG.

Beberapa pengadaan yang menjadi sorotan antara lain 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Nilai pengadaan yang fantastis tersebut diduga tidak sepenuhnya mendukung kebutuhan operasional program dan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Publik Menunggu Langkah Penyidik

Bertambahnya jumlah nama yang disebut dalam penyidikan memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah penyidik akan menelusuri seluruh pihak yang disebut dalam daftar tersebut atau hanya fokus pada tersangka yang telah ditetapkan?

Publik kini menunggu langkah lanjutan Kejaksaan Agung untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan para pihak yang namanya telah disampaikan kepada penyidik.

Jika benar terdapat jaringan yang lebih luas di balik pengelolaan program MBG, pengungkapan secara menyeluruh dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap program strategis nasional tersebut.

Editor: Redaksi

Media Online