MITRABERITA.NET | Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi profesi wartawan di Indonesia setelah pernyataannya dalam sebuah konferensi pers menuai kecaman.
Hotman mengakui ucapan “lu punya otak enggak?” yang dilontarkannya kepada seorang wartawan yang bertanya kepadanya dalam konferensi pers dinilai telah merendahkan martabat dan profesi jurnalistik.
Permintaan maaf itu disampaikan Hotman Paris melalui sebuah video singkat yang diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial, dikutip pada Senin (20/7/2026).
“Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lo punya otak gak sih?’,” ujar Hotman.
Hotman kemudian menjelaskan kronologi hingga ucapan tersebut keluar. Ia mengaku saat itu berada dalam kondisi emosi setelah dicecar dua pertanyaan secara beruntun oleh wartawan.
Pertanyaan pertama berkaitan dengan dugaan hidden agenda atau agenda tersembunyi dari sebuah institusi dalam perkara yang menjerat mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Hotman mengaku telah menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui dan tidak memiliki kapasitas untuk menjawab pertanyaan tersebut. Namun, menurut dia, pertanyaan kedua dilontarkan ketika dirinya belum selesai memberikan penjelasan.
“Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik mengatakan saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, ‘kamu punya otak gak sih?’. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum,” kata Hotman.
Meski demikian, Hotman menyatakan tetap meminta maaf atas ucapannya tersebut. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh organisasi wartawan di Indonesia.
“Terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sudah sama-sama emosional, tetap saya mengatakan permintaan maaf kepada wartawan tersebut dan kepada seluruh organisasi wartawan seluruh Indonesia karena selama ini saya juga sangat dekat kepada semua wartawan,” ujarnya.
Dalam video tersebut, Hotman Paris juga menegaskan bahwa ia tidak ada niat untuk merendahkan profesi wartawan di balik ucapannya.
“Cuma karena diberondong dengan dua pertanyaan yang saya sudah bilang saya tidak bisa jawab karena saya tidak punya kapasitas menjawab, tapi ditanya lagi, ditanya lagi sehingga saya jadi emosional,” katanya.
Dikecam Organisasi Wartawan
Sebagai informasi, pernyataan Hotman yang dianggap merendahkan profesi jurnalis itu terlontar saat sesi konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Jumat (17/7/2026).
Ketika itu, Hotman hadir sebagai kuasa hukum mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Sejumlah organisasi profesi wartawan kemudian melayangkan kecaman keras. Hotman dinilai bersikap arogan dan merendahkan martabat jurnalis saat merespons pertanyaan wartawan.
Dalam insiden tersebut, Hotman disebut melontarkan sejumlah pernyataan kontroversial, di antaranya “lu punya otak enggak?”, meminta wartawan untuk “shut up” atau diam, menyuruhnya bertanya kepada kakeknya, serta menyebut jurnalis sebagai “pengecut” apabila tidak berani bertanya ke Mabes Polri.
Pernyataan itu langsung menuai kritik dari kalangan jurnalis dan sejumlah organisasi wartawan, seperti PWI, Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemred, hingga Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menegaskan, pertanyaan kritis wartawan bukanlah upaya untuk mencari masalah. Menurutnya, pertanyaan tersebut merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi yang berimbang atau cover both sides.
Herik juga menilai tindakan verbal yang merendahkan wartawan dapat mencederai nilai-nilai profesionalisme dan bertentangan dengan prinsip etika jurnalistik.
“IJTI mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati dan menjaga etika komunikasi antarprofesi. Mengeluarkan pernyataan yang merendahkan profesi lain sama saja dengan mencederai nilai-nilai profesionalisme itu sendiri,” kata Herik.
Editor: Redaksi






















