Bos Travel Umrah di Banda Aceh Digerebek Sedang Berduaan di Kamar Hotel Syariah

Bos Travel Umrah di Banda Aceh Digerebek Sedang Berduaan di Kamar Hotel Syariah. Foto: Ilustrasi - Kamar Hotel / Denisfilm

MITRABERITA.NET | Seorang Bos Travel Umrah ‘NGI’ berinisial R, di Banda Aceh digrebek istri sah pada saat sedang berduaan dengan wanita lain di sebuah kamar Hotel Syariah di Kota Banda Aceh.

Menurut informasi yang dihimpun, sang istri yang merasa curiga dengan perubahan sikap suaminya, selama ini terus memperhatikan gerak-gerik dan keanehan sikapnya.

Kecurigaan sang istri terbukti setelah ia mendapatkan informasi bahwa suaminya menginap di hotel syariah tersebut bersama seorang wanita yang diduga selingkuhan suaminya, pada Jumat 14 Maret 2025.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kejadian itu, Wartawan MITRABERITA.NET telah mendatangi hotel syariah yang berlokasi di dekat Blang Padang Banda Aceh tersebut, namun belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen hotel.

Sementara itu, S–Kepala Bagian Security hotel syariah itu membenarkan adanya penggerebekan oleh seorang wanita terhadap seorang pria yang diduga suaminya, saat berduaan dengan wanita lain.

Menurutnya, pihak hotel juga telah dipanggil oleh penyidik Polresta Banda Aceh untuk dimintai keterangan mengenai pengerebekan tersebut. “Benar bang, tapi saya tidak tahu juga yang digerebek itu orangnya siapa,” ungkapnya.

Hal itu disampaikan S saat ditemui wartawan di hotel syariah tersebut pada Kamis 27 Maret 2025. Sementara untuk informasi lebih lanjut, menurutnya hal itu merupakan wewenang dari manajemen untuk hotel untuk menjelaskan.

Wartawan MITRABERITA.NET sudah berupaya mendapatkan klarifikasi langsung dari bos travel umrah tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, agen perjalanan ibadah umrah ke tanah suci itu belum memberikan pernyataan resmi.

Pertanyaan yang dikirim Wartawan MITRABERITA.NET melalui aplikasi chat WhatsApp pada Kamis 27 Maret 2025 belum direspon. Begitu juga dengan upaya konfirmasi pada Ahad 30 Maret 2025, hingga berita ini diturunkan juga belum mendapat tanggapan.

Selain itu, Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, yang dikonfirmasi melalui aplikasi chat WhatsApp pada Ahad 30 Maret 2025 juga belum memberikan tanggapan.

Wartawan telah meminta tanggapan apakah terlapor R yang digerebek oleh istri sah tersebut sudah diperiksa atau belum. Hingga kini, MITRABERITA.NET masih menunggu tanggapan dan jawaban dari Kasatreskrim Polresta Banda Aceh.

Penulis: Hidayat | Editor : Redaksi