MITRABERITA.NET | Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang saat ini tengah diusut Kejaksaan Agung.
Merasa selama ini disudutkan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab, Sony kini memilih membuka jalan baru dengan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dan berjanji mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony menegaskan dirinya tidak ingin menjadi satu-satunya pihak yang menanggung beban hukum dalam kasus yang mengguncang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.
“Dia tidak mau disudutkan sendiri,” ujar Krisna, seperti dikutip dari Kompas.com, pada Jumat (5/6/2026).
Pernyataan itu menjadi sinyal kuat bahwa kasus dugaan korupsi yang selama ini menyeret nama sejumlah mantan petinggi BGN berpotensi akan berkembang lebih luas.
Sony disebut siap membeberkan fakta-fakta yang diketahuinya kepada penyidik maupun di hadapan majelis hakim apabila perkara tersebut memasuki tahap persidangan.
Merasa Dijadikan Kambing Hitam
Menurut Krisna, selama proses penyidikan berlangsung, kliennya merasa terus ditempatkan sebagai sosok utama yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tata kelola SPPG, termasuk isu jual beli titik dapur yang menjadi bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Padahal, kata dia, Sony Sonjaya menilai dirinya bukanlah aktor utama dalam perkara tersebut.
“Selama ini dia dipojokkan seolah-olah menjadi pihak yang menjual titik-titik dapur dan mempermainkan sistem. Menurut beliau, ada tekanan dan ada pihak lain yang memiliki peran lebih besar,” ujar Krisna.
Karena itulah, Sony memutuskan mengambil langkah hukum dengan mengajukan status justice collaborator agar dapat menyampaikan seluruh informasi yang dimilikinya secara terbuka.
Yang menarik, kuasa hukum Sony mengungkapkan bahwa kliennya mengetahui adanya pihak-pihak lain yang memiliki pengaruh dalam kasus tersebut. Nama-nama yang diduga terlibat pun baru-baru ini beredar luas di media sosial.
Pernyataan tersebut dan beredarnya nama-nama yang diduga terkait dengan kasus tersebut, langsung memicu spekulasi luas mengenai adanya aktor lain yang selama ini belum tersentuh penyidikan.
“Beliau akan menyampaikan sendiri nanti di persidangan. Yang jelas, beliau ingin meluruskan bahwa otaknya bukan beliau,” kata Krisna.
Jika benar terdapat pihak lain yang memiliki peran dominan dalam dugaan penyimpangan tersebut, maka pengakuan Sony berpotensi menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan perkara lebih jauh.
Permohonan Justice Collaborator Disiapkan
Tim kuasa hukum menyebut keinginan Sony menjadi justice collaborator telah disampaikan secara langsung kepada penyidik dan telah dimasukkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat pemeriksaan berlangsung.
Selain itu, surat resmi permohonan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga tengah dipersiapkan.
Status justice collaborator sendiri biasanya diberikan kepada tersangka yang bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap pelaku lain yang memiliki peran lebih besar dalam suatu tindak pidana.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis, salah satu program nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia.
Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara tersebut, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola SPPG yang menjadi bagian dari implementasi program MBG.
Munculnya dugaan korupsi di tengah pelaksanaan program yang menyangkut kebutuhan gizi jutaan anak Indonesia memicu sorotan tajam dari masyarakat. Banyak pihak mendesak agar pengusutan dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku lapangan semata.
Pernyataan Sony Sonjaya yang siap membongkar seluruh pihak yang terlibat menjadi babak baru dalam pengusutan kasus ini.
Jika permohonan justice collaborator diterima, keterangan yang disampaikan Sony dapat menjadi salah satu kunci penting dalam mengungkap siapa saja yang sebenarnya berada di balik dugaan penyimpangan tata kelola program tersebut.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah Kejaksaan Agung. Apakah pengakuan Sony akan membuka fakta-fakta baru dan menyeret nama-nama lain ke dalam pusaran kasus MBG, atau justru menjadi bagian dari strategi pembelaan hukum, semuanya akan terjawab dalam proses penyidikan dan persidangan mendatang.
Editor: Redaksi













