DINAMIKANASIONAL

Pejabat BGN Terseret Dugaan Korupsi, Usai Dicopot Langsung Dipakaikan Baju Pink

×

Pejabat BGN Terseret Dugaan Korupsi, Usai Dicopot Langsung Dipakaikan Baju Pink

Sebarkan artikel ini
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Istimewa

MITRABERITA.NET | Publik dikejutkan oleh perkembangan dramatis di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN). Belum genap 24 jam setelah dicopot dari jabatannya, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN tampil mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Ketiganya, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, diduga terlibat dalam praktik korupsi yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program prioritas nasional yang menjadi andalan pemerintah.

Penetapan tersangka diumumkan setelah penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam tata kelola kemitraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sejumlah yayasan yang memperoleh status mitra diduga terafiliasi dengan para pejabat BGN dan tetap diloloskan meskipun tidak memenuhi persyaratan yang berlaku.

Kejaksaan juga mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan barang dan jasa yang nilainya mencapai jumlah besar. Pengadaan motor listrik, tablet, sepatu hingga televisi berukuran jumbo diduga dilakukan dengan harga yang telah mengalami penggelembungan.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi BGN yang baru saja mengalami pergantian kepemimpinan. Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Dadan Hindayana dan dua wakil kepala BGN sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga tersebut.

Posisi Kepala BGN kini dipercayakan kepada Nanik Sudaryati Deyang, sementara jabatan wakil kepala diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Seiring bergulirnya penyidikan, Kejaksaan Agung juga menggeledah kantor BGN di Jakarta. Penggeledahan yang berlangsung sejak dini hari membuat aktivitas perkantoran sempat terhenti, sementara para pegawai menunggu di luar gedung selama proses berlangsung.

Perkembangan kasus ini menjadi sorotan nasional karena menyangkut pengelolaan anggaran program yang diperuntukkan bagi pemenuhan gizi jutaan masyarakat Indonesia. Kejaksaan menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Editor: Redaksi

Media Online