MITRABERITA.NET | Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NUR (34), warga Montasik, Kabupaten Aceh Besar, ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menggelapkan satu unit mobil rental dan menukarnya dengan narkoba jenis sabu.
Penangkapan dilakukan oleh personel Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Banda Aceh di Gampong Lambhuk, Banda Aceh, pada Selasa siang (3/3/2026).
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar membenarkan pengungkapan kasus penggelapan kendaraan bermotor tersebut. Menurutnya, pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan oleh tim opsnal.
“Benar, personel Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penangkapan terhadap NUR, seorang ibu rumah tangga tadi siang,” ujar Iptu Erfan.
Kasus ini bermula pada September 2025. Saat itu, pelaku menyewa satu unit mobil Toyota Avanza Veloz milik korban, Ziyauzzaki (34), warga Gampong Lambaro Sukon, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.
Kepada korban, pelaku beralasan akan menggunakan mobil tersebut untuk perjalanan ke Kota Lhokseumawe selama lima hari.
Namun setelah masa sewa berakhir, mobil tidak kunjung dikembalikan. Upaya korban untuk menagih juga tidak membuahkan hasil hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LPB/806/X/2025/SPKT/Polresta Banda Aceh tertanggal 14 Oktober 2025.
Setelah melakukan pencarian selama beberapa waktu, tim opsnal yang dipimpin Ipda Nazli Agustiar akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, terungkap fakta mengejutkan. Mobil rental milik korban ternyata telah ditukar dengan narkoba jenis sabu seberat satu ons kepada seorang pria berinisial IR (40), warga Aceh Utara.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mencari keberadaan mobil milik korban sekaligus memburu pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut.
Atas perbuatannya, NUR dijerat dengan Pasal 486 KUHPidana dan kini ditahan di rumah tahanan Polresta Banda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha rental kendaraan, agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi serta memastikan identitas penyewa secara detail guna mencegah kasus serupa terulang.
Editor: Redaksi






















