MITRABERITA.NET | Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Jalan Ketapang–Mata Ie, pada Senin (20/4/2026), mengakibatkan seorang penyandang disabilitas tunanetra, Sofyan (66), warga Gampong Leu Ue, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, meninggal dunia.
Korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD Meuraxa sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Sementara pengendara sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan, Ismuadi (54), mengalami luka berat dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif.
Kapolresta Banda Aceh melalui Kasat Lantas Kompol Mawardi menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Unit Gakkum Satlantas.
“Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Unit Gakkum satlantas Polresta Banda Aceh, sepeda motor jenis Honda Vario BL 3287 LQ yang dikendarai oleh Ismadi datang dari arah Mata Ie menuju kearah Traffic Light Simpang Keutapang dengan kecepatan sedang. Sedangkan pejalan kaki datang dari arah yang sama,” ujar Kompol Mawardi.
Menurut Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, insiden kecelakaan tersebut terjadi karena pengendara diduga kurang memperhatikan kondisi di jalan, khususnya keberadaan pejalan kaki di sisi kiri.
“Setibanya di TKP, Pengemudi Sepmor Honda Vario BL 3287 LQ pada saat melaju dijalan lurus kurang memperhatikan pejalan kaki yang sedang berjalan disisi sebelah kiri jalan, sehingga pengemudi sepmor Honda Vario terkejut dan hilang kendali langsung menabrak pejalan kaki tersebut, yang menyebabkan keduanya terjatuh,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka-luka dan langsung mendapat pertolongan dari warga sekitar untuk dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis.
Namun dalam proses perawatan, kondisi Sofyan tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia di RSUD Meuraxa Banda Aceh. Kasat Lantas menegaskan bahwa kasus kecelakaan ini kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
“Dalam perawatan medis, Sofyan yang juga pejalan kaki Meninggal Dunia (MD) di RSUD Meuraxa Banda Aceh, dan untuk itu kasus kecelakaan ini dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Banda Aceh,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Gampong Leu Ue, Setiawan Abdalla, membenarkan bahwa korban meninggal dunia merupakan warganya. Kabar duka diterima keluarga setelah korban sempat dirawat di rumah sakit.
“Benar, korban adalah warga kami. Setelah dirawat di RSU Meuraxa, kami mendapat informasi beliau meninggal dunia,” kata Setiawan.
Ia menambahkan, penanganan kasus kecelakaan tersebut kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan aparat kepolisian. Ia juga mengingatkan pengendara untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Editor: Redaksi






















