MITRABERITA.NET | Polresta Banda Aceh melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim saat ini tengah melakukan pendalaman intensif terhadap peristiwa yang terjadi di salah satu yayasan penitipan anak di Banda Aceh, yang videonya viral di media sosial.
Hingga Selasa malam (28/4/2026), penyidik telah meminta keterangan sedikitnya enam saksi yang terdiri dari pihak yayasan serta para pengasuh anak. Pemeriksaan dilakukan guna mengungkap secara utuh kronologi dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan tindak kekerasan terhadap balita tersebut.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Andi Kirana, melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, membenarkan adanya proses penyelidikan yang tengah berlangsung. Ia menyebutkan, pihaknya telah mengamankan seorang perempuan berinisial DS (24), yang merupakan pengasuh anak di yayasan tersebut, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Benar, sudah enam saksi kami mintai keterangan terkait kasus penganiayaan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu yayasan penitipan anak di Banda Aceh,” ujar Dizha, melalui keterangan tertulis kepada media, pada Selasa 28 April 2026.
Kasus ini mencuat setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) dari lokasi kejadian beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, diduga terjadi tindakan kekerasan terhadap seorang balita yang dititipkan di yayasan tersebut, sehingga memicu perhatian publik.
Dizha menjelaskan, kejadian dugaan penganiayaan tersebut diketahui terjadi dalam dua waktu berbeda, yakni pada 24 dan 27 April 2026.
Berdasarkan temuan awal, tim gabungan dari Unit IV/PPA dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, dengan dukungan Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh, langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengamanan terhadap terduga pelaku.
Saat ini, proses pendalaman masih terus berlangsung guna melengkapi alat bukti serta memastikan konstruksi hukum yang tepat dalam penanganan perkara tersebut.
“Kasus ini masih dalam pendalaman. Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut setelah seluruh keterangan dan bukti berhasil kami himpun,” pungkasnya.
Editor: Redaksi






















