DINAMIKA

Polresta Banda Aceh Ringkus Dua Terduga Curanmor, Motor Korban Ditemukan di Belakang Taman Budaya

×

Polresta Banda Aceh Ringkus Dua Terduga Curanmor, Motor Korban Ditemukan di Belakang Taman Budaya

Sebarkan artikel ini
Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua terduga pelaku curanmor beserta barang bukti sepeda motor hasil pencurian, Senin (14/9/2026). Foto: Humas Polri

MITRABERITA.NET | Tim Opsnal Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengamankan dua laki-laki yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor (curanmor), sehari setelah kendaraan milik seorang mahasiswa dilaporkan hilang.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial RMZ (34) dan BA (32), warga Desa Sukaramai, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh. Keduanya diamankan polisi di kawasan Desa Lamteh, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 13.20 WIB.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan Muhammad Fadhla (18), mahasiswa asal Kabupaten Aceh Selatan.

Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/709/IX/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tertanggal 13 September 2026. Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2017 dengan nomor polisi BL 5123 EAF.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (13/9/2026) sore. Sepeda motor korban diparkir di depan rumah setelah digunakan untuk membeli es teh sekitar pukul 17.30 WIB. Namun, sekitar dua jam kemudian, ibu korban, Lismawati, mendapati kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp11,3 juta dan langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan dua orang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut di kawasan Desa Lamteh, Peukan Bada.

Petugas kemudian melakukan pencarian dan menemukan kedua terduga pelaku sedang duduk di sebuah balai di pinggir jalan raya desa. Saat diamankan dan menjalani pemeriksaan awal, keduanya diduga mengakui keterlibatan dalam pencurian sepeda motor milik korban.

Polisi selanjutnya mengembangkan informasi tersebut untuk mencari keberadaan kendaraan yang hilang. Dari hasil pengembangan, petugas menemukan satu unit Honda Beat warna putih tanpa nomor polisi yang diduga merupakan sepeda motor milik korban. Kendaraan tersebut ditemukan disimpan di belakang Taman Budaya Kota Banda Aceh.

Selain sepeda motor korban, polisi turut mengamankan satu unit Yamaha R15 warna ungu yang diduga digunakan sebagai sarana dalam aksi pencurian.

“Terduga pelaku akan menjual sepeda motor ke Pulau Aceh,” kata Kompol Dizha. Polisi masih mendalami dugaan rencana penjualan kendaraan tersebut beserta rangkaian peristiwa yang melatarbelakanginya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, sepeda motor korban diduga diambil ketika stang kendaraan dalam kondisi tidak terkunci. Kendaraan kemudian didorong menggunakan sepeda motor yang diduga digunakan oleh para terduga pelaku.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, antara lain dengan menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di lokasi aman dan tidak meninggalkan kunci pada sepeda motor.

Kompol Dizha mengingatkan pemilik kendaraan agar tidak memberikan celah bagi pelaku kejahatan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Editor: Redaksi

Media Online