Akhirnya Kasat Reskrim Menanggapi: Ungkap Bos Travel Umrah Minta Jadwal Pemeriksaan Dimundurkan

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama. Foto: Humas Polri

MITRABERITA.NET | Akhirnya, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadilah Aditya Pratama menanggapi wartawan MITRABERITA.NET yang meminta tanggapan terkait pemeriksaan pria berinisial R, sosok Bos Travel Umrah yang digerebek istri sedang bersama wanita lain di sebuah kamar Hotel Syariah di kawasan Blang Padang Banda Aceh, beberapa waktu lalu.

Melalui aplikasi chat WhatsApp, Selasa pagi pukul pukul 08.13 WIB, Kompol Fadilah menyampaikan bahwa untuk saat ini pihaknya sudah melakukan beberapa langkah hukum terhadap laporan kasus istri sah gerebek suami dengan wanita lain di kamar hotel syariah tersebut.

Jawabannya lebih kurang seperti yang disampaikan kepada Modusaceh.co, yang sebelumnya dikutip MITRABERITA.NET.

Kompol Fadilah mengatakan bahwa Polresta Banda Aceh telah memeriksa dan meminta keterangan dari pihak hotel muali dari Front Office Manager, resepsionis, hingga waiters hotel “GA” Hotel.

Pemeriksaan tersebut dilakukan pada 24 Maret 2025, tidak lama setelah istri sah melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya ke Polresta Banda Aceh, pasca pengerebekan.

Kompol Fadilah mengungkap, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi DS selaku Front Office security “GA” Hotel pada Selasa 25 Maret 2025.

“Progres perkembangan kita mengirimkan SP2HP kepada pelapor pada tanggal 11 April 2025,” kata Kompol Fadilah Aditya Pratama, Selasa pagi.

Kemudian, lanjut Kasatreskrim, surat undangan klarifikasi kepada saksi terlapor berinisial R yang tak lain adalah bos Travel Umrah tersebut, juga telah dikirimkan pada tanggal 14 April 2025.

“Namun beliau mengkonfirmasi bahwa beliau saat ini masih berada di Mekkah sedang melaksanakan umroh dan meminta mundur untuk pemeriksaan pada tanggal 02 Mei 2025,” pungkasnya.

Penulis: Hidayat | Editor: Redaksi