MITRABERITA.NET | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh terus memperkuat pelindungan konsumen melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor jasa keuangan.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar Pelatihan Service Excellence bagi Frontliner Industri Jasa Keuangan di Banda Aceh, pada Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang dibuka oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, itu diikuti sebanyak 150 petugas layanan (frontliner) dari 24 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di Provinsi Aceh.
Pelatihan itu menjadi bagian dari implementasi penguatan pelindungan konsumen sebagaimana diamanatkan dalam regulasi OJK mengenai pelindungan konsumen dan penyampaian informasi produk serta layanan jasa keuangan.
Kepala OJK Provinsi Aceh, Daddi Peryoga, mengatakan bahwa pelindungan konsumen tidak hanya dilakukan melalui penyelesaian pengaduan, tetapi harus dimulai dari kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sejak awal.
“Frontliner merupakan garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Selain memiliki kompetensi pelayanan yang baik, mereka juga harus memiliki literasi keuangan yang memadai agar mampu memberikan informasi yang benar, membantu masyarakat memahami produk dan layanan jasa keuangan, serta mencegah kesalahpahaman yang berpotensi menimbulkan pengaduan konsumen,” kata Daddi.
Melalui pelatihan tersebut, para peserta dibekali pemahaman mengenai prinsip-prinsip pelindungan konsumen, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, pelayanan prima (service excellence), hingga teknik komunikasi yang efektif dalam melayani masyarakat.
Pembekalan itu diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme frontliner sehingga pelayanan yang diberikan semakin responsif, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan konsumen.
Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menilai frontliner memiliki peran yang sangat penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan.
Menurutnya, di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital dan meningkatnya berbagai modus penipuan, masyarakat membutuhkan pelayanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga mampu memberikan rasa aman dan edukasi yang memadai.
Illiza juga mengapresiasi kolaborasi antara OJK Provinsi Aceh dan FKIJK Aceh dalam menyelenggarakan pelatihan tersebut. Ia menilai sinergi antara regulator, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan menjadi langkah strategis untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
OJK Provinsi Aceh menegaskan akan terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, FKIJK, serta seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas layanan sektor jasa keuangan.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat pelindungan konsumen sekaligus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Aceh secara berkelanjutan.
Editor: Redaksi






















