EKONOMI & BISNISPEMERINTAHAN

Illiza Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, Baitul Mal Banda Aceh Siapkan Modal Usaha untuk 600 Mustahik

×

Illiza Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, Baitul Mal Banda Aceh Siapkan Modal Usaha untuk 600 Mustahik

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal saat menyerahkan bantuan rumah kepada masyarakat penerima manfaat. Foto: Prokopim Banda Aceh

MITRABERITA.NET | Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mendorong penguatan kemandirian ekonomi masyarakat melalui Program Bantuan Modal Usaha 2026 yang disiapkan Baitul Mal Kota Banda Aceh bagi 600 mustahik.

Program tersebut diharapkan akan mampu membantu masyarakat mengembangkan usaha produktif sekaligus meningkatkan pendapatan keluarga.

Illiza menegaskan, transparansi dan ketepatan sasaran menjadi hal utama dalam penyaluran bantuan yang bersumber dari dana zakat tersebut.

“Kita ingin dana zakat yang dipercayakan masyarakat kepada Baitul Mal benar-benar kembali kepada mereka yang berhak dan memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan,” ujarnya, pada Kamis (8/10/2026).

Menurut Illiza, bantuan modal usaha harus memberikan manfaat berkelanjutan bagi penerimanya, bukan sekadar memenuhi kebutuhan sesaat.

“Bantuan yang diberikan diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan hari ini, tetapi juga menjadi modal bagi mustahik untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga.”

Ia mengatakan, sebanyak 600 penerima akan ditetapkan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan melalui tahapan seleksi dan verifikasi untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang berhak.

“Kita ingin bantuan ini benar-benar tepat sasaran. Karena itu, setiap calon penerima harus memenuhi persyaratan administrasi dan kriteria mustahik yang telah ditetapkan. Setelah administrasi, ada proses verifikasi dan survei sebelum bantuan ditetapkan,” kata Illiza.

Sementara itu, Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Tgk M Yusuf Al Qardhawi, menjelaskan bahwa program tersebut diprioritaskan bagi keluarga fakir dan/atau miskin yang terdaftar dalam DTSEN desil 1 sampai 4, memiliki tanggungan keluarga, serta telah berdomisili di Kota Banda Aceh minimal lima tahun.

“Bantuan ini kita prioritaskan kepada masyarakat yang memang membutuhkan dan sudah memiliki atau merintis usaha. Harapannya, modal yang diberikan dapat digunakan secara produktif, bukan untuk kebutuhan konsumtif,” ujarnya.

Ia mengimbau calon penerima agar memahami seluruh ketentuan dan memastikan dokumen persyaratan lengkap sebelum mengajukan proposal. Kelengkapan administrasi menjadi salah satu aspek penting dalam proses seleksi penerima bantuan.

“Jangan sampai masyarakat sudah memiliki usaha dan memenuhi kriteria, tetapi gugur hanya karena persyaratan administrasinya tidak lengkap. Karena itu, kami mengimbau calon penerima membaca seluruh ketentuan dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan,” katanya.

Tgk M Yusuf menambahkan, bantuan hanya diperuntukkan bagi satu orang dalam satu kartu keluarga (KK). Program ini juga memprioritaskan masyarakat yang belum pernah menerima bantuan dari Baitul Mal Kota Banda Aceh maupun Baitul Mal Aceh pada periode 2025–2026.

Ia berharap program tersebut dapat menjadi pendorong bagi mustahik untuk meningkatkan skala usaha, memperkuat pendapatan keluarga, dan membangun kemandirian ekonomi secara bertahap.

“Kita berharap penerima bantuan dapat naik kelas, usahanya berkembang, pendapatannya meningkat, dan ke depan mereka tidak lagi menjadi penerima bantuan, tetapi bahkan bisa menjadi orang yang mampu membantu orang lain,” katanya.

Editor: Redaksi

Media Online