PARLEMENPEMERINTAHAN

Wali Kota Illiza Serahkan KUPA-PPAS Perubahan 2026

×

Wali Kota Illiza Serahkan KUPA-PPAS Perubahan 2026

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan dokumen RKUA-PPAS Perubahan APBK 2026 kepada Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah dalam sidang paripurna, Senin (24/8/2026). Foto: Humas DPRK

MITRABERITA.NET | Pemerintah Kota Banda Aceh bergerak cepat mengusulkan perubahan kebijakan anggaran tahun 2026 dengan kenaikan signifikan pada target pendapatan dan belanja daerah.

Dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBK 2026 resmi diserahkan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal kepada DPRK Banda Aceh untuk dibahas bersama.

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan dalam sidang paripurna di Gedung DPRK Banda Aceh, pada Senin (24/8/2026). Illiza didampingi Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah Mukhlis dan Sekda Kota Banda Aceh Jalaluddin.

Dokumen diterima Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST yang didampingi Wakil Ketua Daniel Abdul Wahab dan Musriadi Aswad. Sidang turut dihadiri anggota DPRK Banda Aceh.

Dalam paripurna tersebut, Irwansyah menegaskan pembahasan perubahan APBK tidak boleh hanya berorientasi pada besarnya anggaran maupun tingkat serapannya. Menurutnya, kualitas belanja dan dampaknya bagi masyarakat harus menjadi ukuran utama.

“Setiap kebijakan anggaran harus memiliki justifikasi yang jelas, target yang terukur, dan manfaat yang dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujarnya.

Irwansyah mengatakan, RKUA dan PPAS merupakan fondasi awal dalam penyusunan anggaran daerah. Karena itu, perubahan terhadap kedua dokumen tersebut diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan pembangunan dan realisasi APBK 2026 yang sedang berjalan.

“Kami di DPRK siap mencermati dan membahas secara konstruktif dokumen ini, dengan harapan menghasilkan produk akhir KUA-PPAS APBK Perubahan yang akuntabel, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata,” tegas Irwansyah.

Ia juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperkuat koordinasi dengan komisi-komisi DPRK sebagai mitra kerja serta Badan Anggaran DPRK. Langkah tersebut dinilai penting agar pembahasan berlangsung efektif dan tetap mengedepankan akuntabilitas.

Sementara itu, Wali Kota Illiza menjelaskan, penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan 2026 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus tahapan penting menuju penyusunan Rancangan Perubahan APBK (RAPBKP) 2026.

Menurut Illiza, perubahan kebijakan anggaran diperlukan sebagai respons pemerintah bersama DPRK terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan riil masyarakat. APBK harus tetap responsif, fleksibel, sekaligus akuntabel.

“Dalam pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2026, tentunya terdapat berbagai perkembangan dan kondisi yang memerlukan penyesuaian terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati sebelumnya,” ujarnya.

Penyesuaian tersebut mencakup perubahan asumsi pendapatan daerah, kebijakan transfer pemerintah pusat, perkembangan penerimaan daerah, kebutuhan belanja prioritas, serta hasil evaluasi pelaksanaan program hingga pertengahan 2026.

Berdasarkan dokumen RKUA-PPAS Perubahan, Pendapatan Daerah Banda Aceh direncanakan mencapai Rp1.513.928.203.849, meningkat Rp201.951.648.055 dibandingkan APBK murni sebesar Rp1.311.976.555.774.

Kenaikan pendapatan antara lain berasal dari penyesuaian target pendapatan BLUD Pasar, serta tambahan transfer dari pemerintah pusat berupa Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Ada pula penyesuaian transfer dari Pemerintah Provinsi Aceh yang bersumber dari bagi hasil pajak dan bantuan keuangan bersifat khusus, termasuk DOKA, BOP Mukim, dan pembebasan lahan RSU Zainal Abidin.

Di sisi belanja, Pemerintah Kota Banda Aceh merencanakan Belanja Daerah sebesar Rp1.521.128.203.829. Angka tersebut meningkat Rp201.951.648.055 atau 13,27 persen dibandingkan belanja dalam APBK murni 2026.

Perubahan anggaran tersebut diharapkan dapat mengarahkan belanja pemerintah pada program yang lebih prioritas, tepat sasaran, serta memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. []

Editor: Redaksi

Media Online