MITRABERITA.NET | Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat kolaborasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) dengan Baitul Mal untuk memastikan program bantuan pembangunan dan rehabilitasi rumah yang bersumber dari dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) berjalan tepat sasaran.
Salah satu langkahnya ialah melakukan survei terhadap 165 proposal calon penerima bantuan perumahan tahun 2026 mulai Rabu, 28 Oktober.
“Survei ini penting untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi fisik rumah dan keadaan calon penerima bantuan,” ujar Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Banda Aceh, Irwan, S.E., M.Si., Ak.
“Melalui koordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, kami berharap proses verifikasi berjalan tertib dan menghasilkan data yang akurat sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan penerima bantuan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Pelaksanaan survei tersebut sejalan dengan Instruksi Wali Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2026 tentang Kolaborasi Organisasi Perangkat Daerah dengan Baitul Mal Kota Banda Aceh dalam Penyediaan Data, Dukungan Teknis, dan Pengawasan Program ZIS.
Melalui instruksi tersebut, OPD terkait diharapkan memberikan dukungan sesuai tugas dan kewenangannya. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman berperan dalam penyediaan serta verifikasi data teknis calon penerima, penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), penyediaan gambar dan spesifikasi teknis, serta pendampingan dan pengawasan pembangunan maupun rehabilitasi rumah.
Dari sisi administrasi, Sekretariat Baitul Mal bertugas menyiapkan data proposal, mengoordinasikan kegiatan survei, memberikan dukungan administrasi, serta mendokumentasikan hasil verifikasi. Data tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi dalam proses penentuan penerima bantuan.
Ketua Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr. Yusuf Al-Qardhawy, MH, menegaskan bahwa survei lapangan merupakan tahapan penting untuk menjamin objektivitas dan transparansi. Kondisi rumah dan kelayakan calon penerima harus diperiksa langsung agar keputusan tidak hanya bergantung pada dokumen permohonan.
Dari total 165 proposal yang akan diverifikasi, terdapat 103 permohonan pembangunan rumah baru dan 62 permohonan rehabilitasi rumah. Pada 2026, Baitul Mal telah memprogramkan pembangunan 30 rumah baru dan rehabilitasi 30 rumah bagi masyarakat fakir miskin yang memenuhi persyaratan.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, berharap koordinasi antara Baitul Mal dan perangkat daerah terkait dapat memastikan program berjalan terencana dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan verifikasi data dan dukungan teknis yang memadai, bantuan diharapkan menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan dana ZIS. (Adv)






















