PERISTIWA

Polisi Temukan 10 Botol Miras dalam Razia Lalu Lintas di Banda Aceh

×

Polisi Temukan 10 Botol Miras dalam Razia Lalu Lintas di Banda Aceh

Sebarkan artikel ini
Polisi Temukan 10 Botol Miras dalam Razia Lalu Lintas di Banda Aceh. Foto: Humas Polri 

MITRABERITA.NET | Razia lalu lintas yang digelar Polresta Banda Aceh pada Sabtu 19 April 2025 dini hari mengungkap temuan mengejutkan. Dalam pemeriksaan kendaraan di kawasan Jalan Iskandar Muda, petugas menemukan 10 botol minuman keras berbagai merek yang disimpan di dalam sebuah mobil.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, sebagai bagian dari upaya memberantas aksi balap liar dan menjaga ketertiban masyarakat di malam hari.

“Kegiatan ini merupakan respons atas keresahan masyarakat terhadap aksi balap liar dan potensi pelanggaran hukum lainnya. Kami tidak bisa tinggal diam,” tegas Kombes Joko, Sabtu.

Dalam razia yang melibatkan puluhan personel dan diawali dengan apel malam di Asrama Polisi Punge itu, petugas memeriksa mobil penumpang, mobil barang, serta kendaraan roda dua yang melintas.

“Pemeriksaan menyasar kelengkapan surat-surat kendaraan serta kemungkinan adanya barang terlarang,” kata Kapolresta.

Hasilnya, selain mengamankan 30 sepeda motor karena pelanggaran lalu lintas, petugas juga menemukan 10 botol minuman keras di dalam bagasi mobil yang melintas di lokasi razia.

Polisi Temukan 10 Botol Miras dalam Razia Lalu Lintas di Banda Aceh. Foto: Humas Polri

“Barang bukti berupa 10 botol miras dan 30 sepeda motor kini telah diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Kapolresta.

Penemuan tersebut memperkuat dugaan bahwa kegiatan ilegal masih marak terjadi di malam hari di Kota Banda Aceh. Sekaligus mengungkap begitu maraknya peredaran minuman keras di Tanah Serambi Mekkah saat ini.

Kombes Joko menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia secara dinamis untuk menutup celah pelanggaran hukum yang bisa mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat.

Penulis: Hidayat | Editor: Redaksi

Media Online