PERISTIWA

Sarang Tawon Resahkan Warga, Damkar Aceh Besar Turun Tangan

×

Sarang Tawon Resahkan Warga, Damkar Aceh Besar Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Petugas Damkar BPBD Aceh Besar mengevakuasi sarang tawon yang meresahkan warga di tiga lokasi. Foto: BPBD Aceh Besar

MITRABERITA.NET | Ketika sebagian warga mulai beristirahat, petugas pemadam kebakaran justru masih berjibaku di lapangan. Bukan untuk memadamkan api, melainkan mengevakuasi sarang tawon yang meresahkan warga di tiga lokasi berbeda di Aceh Besar.

Petugas Damkar BPBD Aceh Besar Pos Induk Sibreh bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait keberadaan sarang tawon yang dinilai membahayakan dan mengganggu aktivitas warga.

Penanganan berlangsung pada Jumat (5/9) malam, dimulai dari kawasan Pasie Lamgarot, Kecamatan Ingin Jaya, sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah itu, petugas melanjutkan operasi ke Gampong Lam Cot dan Gampong Bayu, Kecamatan Darul Imarah.

Dua laporan di wilayah Darul Imarah diterima masing-masing pada pukul 22.13 WIB dari Al Hatta (43) di Lam Cot dan pukul 22.48 WIB dari Indra Saputra (30) di Bayu.

Informasi mengenai sarang tawon tersebut disampaikan langsung oleh masyarakat yang merasa keberadaannya sudah sangat meresahkan. Kondisi itu membuat warga memilih meminta bantuan petugas untuk memastikan sarang dapat ditangani tanpa menimbulkan risiko bagi lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkar Pos Induk Sibreh berkoordinasi dengan para pelapor sebelum bergerak menuju setiap lokasi. Penanganan dilakukan secara bertahap dari Kecamatan Ingin Jaya hingga Darul Imarah.

Setibanya di lokasi, petugas menyiapkan peralatan dan mengenakan pakaian pelindung sebelum melakukan evakuasi sarang tawon. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi petugas sekaligus mencegah tawon menyerang warga di sekitar lokasi.

Operasi berlangsung hingga hampir tengah malam. Setelah seluruh penanganan di tiga lokasi selesai, petugas mengakhiri kegiatan pada pukul 23.47 WIB.

Tidak ada korban jiwa maupun laporan warga yang mengalami cedera dalam penanganan tersebut.

Respons ini menunjukkan bahwa tugas petugas pemadam kebakaran tidak hanya berkaitan dengan kobaran api. Gangguan yang berpotensi membahayakan keselamatan warga, termasuk keberadaan sarang tawon, juga menjadi bagian dari pelayanan kemanusiaan yang harus ditangani secara cepat dan terukur.

Bagi masyarakat, keberadaan sarang tawon yang berada dekat permukiman sebaiknya tidak ditangani secara sembarangan. Pelaporan kepada petugas menjadi langkah lebih aman agar proses evakuasi dapat dilakukan menggunakan perlengkapan dan prosedur yang sesuai.

Editor: Redaksi

Media Online