Daerah  

Perlu Grand Desain Syariat Islam Berbasis Kearifan Lokal untuk Cegah Prostitusi

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi. Foto: Dok. Diskominfo Banda Aceh

MITRABERITA.NET | Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi, menyoroti maraknya Pelanggaran Syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh.

Untuk itu, Musriadi mengusulkan pentingnya grand desain pencegahan dan implementasi syariat Islam yang relevan dengan konteks sosial serta nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Aceh kontemporer.

“Perlu ada pendekatan baru dalam pencegahan pelanggaran syariat. Tidak cukup hanya dengan penindakan. Kita butuh grand desain yang terarah, komprehensif, partisipatif, dan sesuai dengan realitas sosial masyarakat kita saat ini yang sangat cepat berubah,” ujarnya, Rabu 16 April 2025.

Dalam kesempatan itu, Musriadi juga menyoroti meningkatnya kasus HIV/AIDS dan berbagai penyakit sosial yang semakin mengkhawatirkan di Kota Banda Aceh.

“Maraknya praktik prostitusi di Banda Aceh adalah fakta, bukan ilusi ataupun opini. Pelakunya datang dari berbagai latar belakang profesi. Ini sudah menjadi fenomena sosial yang nyata,” ungkapnya.

Dia pun menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemerintah kota Banda Aceh.

“Ini bukan semata-mata tugas Pemerintah Kota Banda Aceh. Pemerintah Aceh, masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan harus mengambil bagian dalam menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.

Itu sebabnya, Musriadi mengajak seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Banda Aceh untuk bersinergi dan berkomitmen bersama dalam mencegah pelanggaran syariat Islam.

“Mari kita kolaborasi dan integrasi. Persoalan ini terlalu besar jika ditangani sendiri-sendiri. Dengan sinergi, kita bisa menghadirkan solusi yang lebih manusiawi, preventif, dan berakar dari nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” pungkasnya.