MITRABERITA.NET | Kabar viral tentang seorang ibu yang menelepon polisi karena kelaparan di Banda Aceh pada Jumat malam (24/4/2026) akhirnya terungkap memiliki fakta berbeda setelah ditelusuri langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah.
Informasi yang sempat menghebohkan jagat maya itu awalnya menyebut peristiwa terjadi di Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh. Namun, setelah dilakukan penelusuran pada Sabtu (25/4/2026), lokasi sebenarnya diketahui berada di wilayah Kabupaten Aceh Besar, meski berdekatan dengan perbatasan kota.
Irwansyah bersama aparat kepolisian, camat, babinsa, keuchik, dan perangkat gampong langsung mendatangi kediaman Wardiah, perempuan yang menjadi sorotan publik tersebut.
Rumah yang ditempati Wardiah berada di kawasan permukiman padat, di sebuah shelter kayu peninggalan pascatsunami. Kondisinya sederhana dan memprihatinkan, menjadi tempat tinggal bagi dirinya dan seorang anak.
Dari hasil dialog langsung, terungkap bahwa narasi “kelaparan” yang beredar tidak sepenuhnya tepat. Wardiah mengaku menelepon call center polisi bukan semata karena lapar, melainkan karena ketakutan terhadap suaminya yang berencana datang ke rumahnya.
“Ternyata, ibu ini bukan warga Banda Aceh, dan juga sekarang tinggal bukan di wilayah Banda Aceh. Beliau trauma, trauma mengalami hal buruk berupa kekerasan dalam rumah tangga berulang lagi (bayangkan tingkat kekerasannya sampai setahun masih trauma), sehingga harus berpindah-pindah tempat tinggal,” ujar Irwansyah.
Wardiah diketahui memiliki riwayat kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan trauma mendalam. Dalam kondisi tersebut, ia memilih menghubungi polisi untuk meminta perlindungan.
“Sebenarnya saya menelpon polisi bukan karena lapar, tapi karena suami mau datang ke sini (ada ketakutan). Tapi memang kemarin saya sedang lapar juga, belum sempat-sempat masak, karena baru keluar dari rumah sakit,” ujar Wardiah.
Saat petugas tiba di lokasi, kondisi Wardiah dan anaknya memang belum makan sejak pagi, setelah pulang dari perawatan medis. Namun, kondisi tersebut bukanlah kelaparan berkepanjangan akibat tidak adanya akses pangan.
“Ia menelpon call centre polisi untuk mendapatkan perlindungan, dan saat didatangi kondisinya memang sedang lapar, tapi bukan kelaparan berkepanjangan,” tegas Irwansyah.
Ia menilai, secara sosial, kasus kelaparan ekstrem sulit terjadi di tengah masyarakat Aceh yang dikenal memiliki solidaritas dan kepedulian tinggi.
“Masyarakat kita ini kepeduliannya sangat tinggi, makanya saya syok juga saat dikabarkan ada yang kelaparan. Warga kita ini nilai-nilai keislamannya kuat, rasa peduli tinggi, mereka juga bakal malu kalau ada tetangganya yang lapar,” tambahnya.
Meski demikian, Irwansyah tetap menekankan pentingnya peningkatan kepedulian sosial, terutama terhadap warga yang rentan, termasuk korban kekerasan dalam rumah tangga.
Ia juga mengungkapkan bahwa Wardiah tercatat memiliki KTP Aceh Jaya dan kerap berpindah tempat tinggal tanpa melapor, sehingga tidak terdata secara administratif oleh perangkat desa setempat.
Sebagai langkah tindak lanjut, Irwansyah meminta aparat gampong segera melakukan pendataan serta menghubungkan Wardiah dengan berbagai sumber bantuan, seperti dari dinas sosial dan Baitul Mal.
Selain itu, ia juga menyerahkan bantuan langsung berupa beras, sembako, dan kebutuhan pokok lainnya untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek keluarga tersebut.
“Nah selanjutnya kendala administrasi harus kita cari solusi, ini kan banyak peluang bantuan jangka panjang, ada dari Dinas Sosial maupun Baitul Mal. Tapi ini untuk satu bulan ini, insyaAllah yang saya bawa tadi sudah cukup, selanjutnya kita cari solusi ini,” ujarnya.
Ia turut mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan kondisi warga di lingkungannya, serta mengingatkan pentingnya pelaporan domisili bagi warga yang berpindah tempat tinggal.
Di akhir kunjungan, Irwansyah mengapresiasi respon cepat aparat kepolisian yang sigap menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik informasi yang viral, seringkali terdapat realitas yang lebih kompleks, yang membutuhkan penanganan tidak hanya dari sisi bantuan sosial, tetapi juga perlindungan terhadap korban kekerasan dan penguatan sistem pendataan warga.[]






















