SAPA Surati Kejati, Minta Usut Tuntas Enam Kasus Korupsi

  • Bagikan
SAPA menyerahkan surat ke Kejati Aceh. Foto: dokumen SAPA

MitraBerita|Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menyampaikan surat kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk menginvestigasi secara menyeluruh enam kasus korupsi yang telah meresahkan masyarakat Aceh. Permintaan ini disampaikan melalui surat resmi yang diserahkan kepada media pada Selasa, 2 Juli 2024.

Ketua SAPA Fauzan Adami menekankan urgensi penanganan kasus korupsi yang dinilai sebagai kejahatan luar biasa yang harus diprioritaskan.

“Tidak ada alasan bagi Kejati Aceh untuk tidak mengusut tuntas kasus-kasus korupsi ini. Kami mendesak Kejati untuk melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan tidak ada satu pun pelaku yang luput dari hukum,” ujarnya pada media, Selasa 2 Juli 2024.

Isi surat yang disampaikan SAPA menyoroti enam kasus yang telah menjadi sorotan publik. Kasus-kasus ini memerlukan transparansi dan tindakan hukum yang tegas agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dapat dipulihkan.

Enam dugaan kasus korupsi yang menjadi perhatian publik selama ini yaitu:

1. Kasus Korupsi pengadaan wastafel di Dinas Pendidikan Aceh pada tahun 2020 senilai Rp.43,3 miliar
2. Kasus korupsi beasiswa yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp22,3 miliar
3. Kasus dugaan korupsi di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) terkait penyaluran bantuan budidaya ikan dan pakan runcah senilai Rp15,7 miliar anggaran APBA Tahun 2023
4. Kasus dugaan korupsi dana bantuan untuk kombatan Rp650 miliar
5. Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal Aceh Hebat Rp172 miliar
6. Kasus dugaan korupsi proyek multiyear Rp1,2 triliun

“Kami berharap Kejati Aceh tidak hanya mengungkapkan hasil investigasi secara transparan tetapi juga bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah Fauzan.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum SAPA ini juga ditembuskan kepada berbagai pihak penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, Ketua KPK RI, dan Jaksa Agung RI, sebagai bukti komitmen SAPA dalam mengawal proses pemberantasan korupsi di Aceh demi kesejahteraan masyarakat.

“SAPA mengajak semua pihak terkait untuk bersama-sama memastikan Aceh terbebas dari praktik korupsi yang merugikan dan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.

  • Bagikan