MITRABERITA.NET | Suasana berbeda terlihat di SMA Negeri 1 Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (20/5/2026). Puluhan pelajar tampak antusias mengikuti program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh.
Kegiatan yang dikemas secara santai dan interaktif itu menjadi sarana edukasi hukum bagi generasi muda agar lebih memahami aturan dan risiko berbagai persoalan yang kerap dihadapi kalangan remaja.
Program tersebut diikuti perwakilan siswa-siswi tingkat SMA sederajat di Kabupaten Aceh Timur. Selain menjadi ruang pembelajaran hukum, kegiatan itu juga membuka kesempatan bagi para pelajar untuk berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai persoalan yang dekat dengan kehidupan mereka sehari-hari.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kabupaten Aceh Timur yang diwakili Syaifuddin, S.Pd, selaku Kepala Seksi Manajemen Guru, Tenaga Kependidikan dan Mutu Kesiswaan Cabang Dinas Pendidikan Aceh Timur.
Dalam sambutannya, Syaifuddin menyambut baik pelaksanaan program tersebut karena dinilai memberi manfaat besar bagi siswa dalam memperluas wawasan hukum sejak dini.
“Kegiatan ini sangat baik dan bermanfaat bagi para siswa. Tidak semua siswa mendapat kesempatan mengikuti kegiatan seperti ini, sehingga diharapkan seluruh peserta dapat menyimak materi dengan sungguh-sungguh dan mengambil ilmu yang disampaikan,” ujarnya.
Pada kegiatan tersebut, materi penyuluhan hukum disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab Lubis, SH.
Dalam penyampaiannya, Ali Rasab Lubis membahas berbagai persoalan yang kerap dihadapi pelajar, mulai dari pemahaman dasar tentang hukum, tugas dan kewenangan jaksa, bahaya bullying di lingkungan sekolah, hingga maraknya praktik judi online yang kini semakin banyak menyasar kalangan remaja.
Dengan gaya penyampaian yang komunikatif dan interaktif, suasana kegiatan berlangsung hidup. Para peserta terlihat aktif mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab. Sejumlah siswa mengajukan pertanyaan terkait persoalan hukum yang sering terjadi di lingkungan remaja, termasuk penggunaan media sosial secara bijak.
Ali Rasab Lubis juga mengajak para siswa agar membangun kesadaran hukum sejak dini melalui pesan yang sederhana namun memiliki makna kuat. “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman,” katanya di hadapan para peserta.
Untuk menambah semangat siswa, sesi penyampaian materi turut diselingi pertanyaan interaktif dari narasumber. Para siswa yang berhasil menjawab dengan benar mendapatkan souvenir menarik berupa mug bergambar program Jaksa Masuk Sekolah.
Suasana edukatif yang dikemas secara santai itu mendapat respons positif dari para peserta. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum di kalangan generasi muda sekaligus membentuk karakter pelajar yang cerdas, disiplin, dan taat hukum.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara pihak sekolah, Cabang Dinas Pendidikan Aceh Timur, tim Kejaksaan Tinggi Aceh, dan seluruh peserta kegiatan. []






















