DINAMIKA

Polisi Turun Tangan Hentikan Balap Liar di Blang Bintang

×

Polisi Turun Tangan Hentikan Balap Liar di Blang Bintang

Sebarkan artikel ini
Kesalahpahaman antara warga dan personel Polresta Banda Aceh saat pembubaran balap liar di Blang Bintang berakhir damai setelah kedua belah pihak dipertemukan dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Foto: Humas Polri

MITRABERITA.NET | Aksi balap liar yang marak yang meresahkan warga terus terjadi selama bulan suci Ramadan, khususnya di kawasan Blang Bintang. Aktivitas tersebut bahkan sempat viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan personel kepolisian membubarkan kerumunan remaja yang melakukan balapan di jalan raya.

Polresta Banda Aceh menegaskan bahwa sejak awal Ramadan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengantisipasi dan membubarkan aksi balap liar yang dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas serta kenyamanan masyarakat.

Puluhan personel dikerahkan untuk melakukan patroli di sejumlah titik rawan balap liar, termasuk di wilayah perbatasan kota yang kerap dijadikan lokasi berkumpul para remaja pada waktu dini hari hingga menjelang subuh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Propam AKP Adi Suryono menjelaskan, langkah pembubaran aksi balap liar yang dilakukan personel sudah sesuai dengan surat perintah resmi yang dikeluarkan pimpinan.

Menurutnya, personel di lapangan menjalankan tugas sesuai prosedur dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan.

Ia juga menanggapi video viral yang memperlihatkan interaksi antara petugas kepolisian dengan seorang warga yang sedang melakukan siaran langsung di media sosial saat pembubaran balap liar berlangsung.

AKP Adi Suryono menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada Ahad (22/2/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di kawasan Blang Bintang. Saat itu situasi di lokasi cukup ramai karena banyak warga dan remaja berkumpul menyaksikan balap liar, bahkan sebagian melakukan siaran langsung di media sosial.

Menurutnya, dalam video yang beredar terlihat seorang warga sedang melakukan Live TikTok, lalu ditegur oleh petugas agar membubarkan diri dari lokasi.

Kepolisian mengaku dalam kejadian itu tidak ada tindakan penamparan ataupun kontak fisik dari anggota kepolisian. Polisi mengklarifikasi hanya menepis ponsel milik warga saat yang bersangkutan sedang melakukan siaran langsung, sehingga ponsel tersebut jatuh ke jalan.

Dijelaskan, setelah memberikan teguran dan mengingatkan agar kerumunan segera bubar, personel yang bertugas langsung meninggalkan lokasi untuk kembali mengamankan jalur.

Sementara itu, berdasarkan keterangan pemilik ponsel, ia mengaku berada di lokasi hanya untuk menyaksikan balap liar sambil melakukan siaran langsung, bukan untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.

Menurut keterangan yang disampaikan melalui Kasi Propam, saat petugas datang membubarkan aksi balap liar, ia sedang melakukan siaran langsung. Petugas kemudian menegurnya agar segera bubar dari lokasi.

Namun saat itu, anggota Polri tersebut menepis ponsel miliknya sehingga terjatuh di atas aspal. Kini, kedua belah pihak telah dipertemukan di Polresta Banda Aceh untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.

Hasilnya, kasus tersebut diselesaikan secara damai karena dinilai sebagai kesalahpahaman dan miskomunikasi di lapangan. Kesepakatan perdamaian itu juga dituangkan dalam surat pernyataan bersama.

AKP Adi Suryono menegaskan bahwa pihaknya terus mengingatkan seluruh personel agar lebih berhati-hati dalam bertugas serta mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada tindakan yang dapat mencederai citra institusi kepolisian maupun menyakiti masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak memperkeruh situasi yang dapat memicu kesalahpahaman.

“Jangan memancing atau memperkeruh suasana yang sudah dirawat bersama, mari kita jaga Kamtibmas bersama sehingga wilayah hukum Polresta Banda Aceh nyaman, dan kondusif,” pungkasnya. []

Media Online