MITRABERITA.NET | Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah mengajak kaum perempuan menjadi pelopor dalam upaya mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
Seruan itu disampaikan Afdhal saat membuka secara resmi Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang digelar di Hotel Alhanifi, Banda Aceh, pada Selasa (14/7/2026).
Menurut Afdhal, perempuan memiliki posisi strategis dalam membangun keluarga yang harmonis sekaligus menjadi agen perubahan di lingkungan masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan.
“Mari menjadi pelopor yang menyebarkan nilai-nilai saling menghormati, membangun komunikasi yang sehat dalam keluarga, mengedepankan pola pengasuhan tanpa kekerasan, serta berani bersuara dan membantu ketika melihat tanda-tanda kekerasan di sekitar kita,” ujarnya.
Afdhal menegaskan, pencegahan KDRT bukan hanya menjadi tugas pemerintah atau aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Ia menilai sinergi antara keluarga, tokoh agama, tokoh adat, aparatur gampong, dunia pendidikan, media massa, hingga organisasi masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat perlindungan terhadap perempuan, anak, dan penyandang disabilitas melalui Program Perempuan, Disabilitas, dan Anak untuk Lingkungan Inklusif (PEDULI) yang telah diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh 2025–2029.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh, Tiara Sutari, mengungkapkan bahwa angka kekerasan di ibu kota Provinsi Aceh masih menjadi perhatian serius.
Sepanjang tahun 2025, tercatat 131 kasus kekerasan, terdiri atas 69 kasus kekerasan terhadap anak dan 61 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Sedangkan pada periode Januari hingga Juni 2026, jumlah kasus yang telah tercatat mencapai 91 kasus, dengan rincian 35 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 56 kasus kekerasan terhadap anak.
Data tersebut menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih memerlukan perhatian serta langkah pencegahan yang lebih masif.
“Karena itu, kami mengajak 50 peserta perempuan dari Balee Inong dan Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) Kota Banda Aceh dan Provinsi Aceh untuk meningkatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pencegahan KDRT, memperkuat peran organisasi perempuan dalam perlindungan perempuan dan anak, serta mendorong partisipasi aktif dalam pencegahan dan pelaporan kasus kekerasan,” kata Tiara.
Ia berharap organisasi perempuan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun kesadaran masyarakat serta memperluas edukasi mengenai pencegahan kekerasan hingga ke tingkat gampong.
Pada kesempatan tersebut, Tiara juga menyampaikan apresiasi kepada Anggota Komisi II DPRK Banda Aceh Syarifah Munira yang telah menyalurkan pokok pikirannya untuk mendukung program pemberdayaan perempuan melalui peningkatan kapasitas organisasi perempuan di Kota Banda Aceh.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap lahir semakin banyak perempuan yang mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan keluarga yang aman, harmonis, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Editor: Redaksi






















