MITRABERITA.NET | Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat pelayanan publik berbasis digital melalui Sarana Aduan Layanan Elektronik Untuk Masyarakat (Saleum). Melalui layanan ini, warga dapat menyampaikan berbagai keluhan dan aduan terkait pelayanan publik lebih mudah, cepat, dan terintegrasi langsung dengan pemerintah kota.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan kehadiran Saleum merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang bertujuan menghadirkan sistem pengaduan yang mudah diakses, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.
Menurut Illiza, aplikasi tersebut menjadi solusi bagi warga yang selama ini kerap kebingungan menentukan instansi yang tepat untuk menerima laporan atau keluhan mereka.
“Dengan adanya Saleum, masyarakat tidak perlu bingung lagi harus melapor ke instansi mana ketika menghadapi suatu permasalahan atau ingin menyampaikan keluhan,” ujar Illiza di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, pada Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh akan terhubung dalam satu sistem yang sama. Setiap laporan yang masuk akan langsung diteruskan kepada OPD yang berwenang sehingga proses penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.
“Seluruh OPD kita akan terhubung dalam satu sistem yang sama sehingga setiap aduan yang ditangani bisa langsung diteruskan kepada OPD terkait untuk memberikan jawaban secara terintegrasi. Proses pelaporan menjadi lebih sederhana bagi masyarakat dan koordinasi antarinstansi juga lebih efektif,” katanya.
Illiza menegaskan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen memberikan respons yang cepat, tepat, dan terukur terhadap setiap aduan yang masuk melalui Saleum. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka serta dekat dengan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir, menjelaskan bahwa Saleum saat ini masih memanfaatkan layanan WhatsApp sebagai kanal utama penerimaan aduan sambil menunggu proses pengembangan menjadi aplikasi yang lebih lengkap.
Warga dapat melaporkan berbagai persoalan, mulai dari kerusakan infrastruktur, masalah sampah, pelanggaran syariat Islam, layanan air bersih, hingga berbagai bentuk pelayanan publik lainnya melalui nomor WhatsApp 0811-6800-925.
Zubir mengimbau masyarakat untuk melengkapi laporan dengan bukti pendukung berupa foto atau video, disertai penjelasan serta lokasi kejadian secara rinci agar memudahkan proses tindak lanjut oleh instansi terkait.
“Warga kota tidak perlu khawatir karena identitas dan data pelapor akan dirahasiakan,” ujarnya.
Data Diskominfotik menunjukkan, sejak Januari hingga Mei 2026 tercatat sebanyak 153 aduan masyarakat yang telah ditangani dan terus ditindaklanjuti oleh dinas terkait. Sementara pada periode Juli hingga Desember 2025, sebanyak 247 aduan dari berbagai sektor berhasil diselesaikan oleh masing-masing OPD.
Saat ini, sebanyak 22 OPD telah terhubung dalam sistem Saleum. Pemerintah Kota Banda Aceh menargetkan jumlah tersebut meningkat menjadi 44 OPD serta menjangkau 90 gampong pada tahun ini.
“Target kami seluruh OPD dan gampong dapat terhubung sehingga aspirasi masyarakat bisa tertampung dan ditangani secara lebih cepat serta menyeluruh,” kata Zubir.
Dengan penguatan sistem Saleum, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik semakin tinggi, sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi warga di tingkat gampong maupun kota. []






















