PARLEMEN

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Pemutakhiran DTSEN Berbasis Gampong Agar Bansos Tepat Sasaran

×

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Pemutakhiran DTSEN Berbasis Gampong Agar Bansos Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, Musriadi Aswad. Foto: Humas DPRK Banda Aceh

MITRABERITA.NET | Akurasi data sosial kembali menjadi perhatian serius di Banda Aceh. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, Musriadi Aswad, meminta pemerintah daerah memperkuat mekanisme pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara partisipatif dengan melibatkan pemerintah gampong sebagai ujung tombak pendataan.

Menurut Musriadi, validitas data merupakan fondasi utama keberhasilan berbagai program kesejahteraan, mulai dari bantuan sosial, jaminan kesehatan, hingga program penanggulangan kemiskinan.

“Pemutakhiran data tidak boleh hanya bersifat satu arah dari pusat. Data harus berangkat dari kondisi riil di gampong karena aparatur gampong yang paling mengetahui kondisi masyarakatnya,” ujar Musriadi, Kamis (9/4/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah mengatur mekanisme tersebut melalui Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025 yang menegaskan bahwa pemutakhiran dan pemanfaatan DTSEN harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan partisipatif.

Dalam aturan itu, pembaruan data dapat berasal dari berbagai sumber, baik pemerintah kabupaten/kota, Kementerian Sosial Republik Indonesia, maupun masyarakat secara langsung. Khusus dari pemerintah daerah, proses pengumpulan data dimulai dari tingkat paling bawah, yakni gampong atau desa, sebelum diverifikasi oleh perangkat daerah terkait.

Musriadi menilai, mekanisme tersebut memberikan ruang yang cukup bagi pemerintah daerah untuk memastikan data sosial benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.

“Peran gampong sangat penting. Mereka bisa melakukan verifikasi langsung terhadap warga yang layak menerima bantuan, sekaligus mengusulkan pembaruan data jika terjadi perubahan kondisi ekonomi,” katanya.

Ia juga menyoroti masih sering terjadinya kesalahan dalam penyaluran bantuan sosial akibat lemahnya proses verifikasi di tingkat bawah. Dampaknya, bantuan tidak sepenuhnya menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Untuk itu, ia mendorong pemerintah kota melalui dinas terkait agar memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dengan aparatur gampong, dalam melakukan validasi dan pemutakhiran data secara berkala.

“Jika data diperbarui secara rutin dan berbasis kondisi riil di lapangan, maka program-program kesejahteraan pemerintah akan jauh lebih efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.

Selain peran pemerintah, Musriadi juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan memberikan informasi yang jujur dan akurat kepada aparatur gampong maupun instansi terkait.

Ia berharap, dengan sistem pemutakhiran DTSEN yang lebih terbuka dan partisipatif, kebijakan berbasis data yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan keluarga kurang mampu di Banda Aceh. []

Media Online