MITRABERITA.NET | Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, mengecam keras dugaan tindak kekerasan terhadap seorang bayi berusia 18 bulan yang terjadi di sebuah tempat penitipan anak (day care) di Kecamatan Syiah Kuala. Kasus tersebut memicu perhatian luas publik setelah video kejadian beredar di masyarakat.
Irwansyah menegaskan, tindakan kekerasan terhadap anak, terlebih di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat perlindungan, merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi. Ia meminta agar pelaku diproses secara hukum dan dijatuhi sanksi setimpal.
“Kita sangat miris melihat tindakan para pengasuh, yang seharusnya memberikan kasih sayang dan perlindungan kepada anak-anak, namun justru melakukan kekerasan,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat, sekaligus memastikan adanya pertanggungjawaban hukum yang jelas demi keadilan bagi korban dan keluarganya.
Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengawasan tempat penitipan anak, termasuk taman kanak-kanak.
Irwansyah menekankan pentingnya peningkatan standar pola asuh, kriteria tenaga pengasuh, serta seleksi yang ketat agar tidak dilakukan secara sembarangan. Selain itu, aspek pendukung seperti sanitasi, pengelolaan limbah, kebersihan, dan kelayakan fasilitas juga harus mendapat perhatian serius.
“Bisa jadi mereka kelak menjadi pemimpin, tokoh masyarakat, atau akademisi. Karena itu, pengawasan terhadap tempat penitipan anak harus benar-benar diperketat,” tegasnya.
Ia menambahkan, kasus ini harus menjadi alarm bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
“Saya harap peristiwa serupa tidak kembali terulang di Banda Aceh. Ini harus menjadi yang terakhir dan tidak boleh ada anak lain yang mengalaminya,” pungkasnya.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian dan mendapat respons dari Pemerintah Kota Banda Aceh. Enam orang saksi telah diperiksa, termasuk terduga pelaku.
Pihak pengelola day care juga telah memberhentikan pengasuh yang diduga melakukan kekerasan. Selain itu, dua pengasuh lain yang berada di lokasi kejadian turut diberhentikan karena dinilai lalai dan tidak mencegah insiden tersebut.
Irwansyah turut mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dan pemerintah kota dalam menangani kasus ini. Ia berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban, sekaligus menjadi pelajaran penting untuk memperkuat perlindungan anak di masa depan.[]






















