MITRABERITA.NET | Seorang penyandang disabilitas tunanetra, Sofyan bin Abubakar (68), warga Gampong Leu Ue, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Meuraxa, usai menjadi korban tabrak lari di ruas Jalan Ketapang–Mata Ie, Senin (20/4/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, insiden tragis tersebut terjadi pada pagi hari dan melibatkan lebih dari satu korban. Selain Sofyan, Ismuadi (54) yang juga menjadi korban tabrakan dilaporkan mengalami luka berat dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif dalam kondisi kritis di rumah sakit yang sama.
Sejumlah saksi mata di lokasi kejadian mengungkap, kecelakaan bermula saat sebuah sepeda motor diduga tertabrak mobil, lalu terbanting dan menghantam korban lain di sekitar lokasi. Namun, hingga kini kronologi pasti kejadian masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Ahmad, anak kandung Sofyan, mengatakan bahwa ayahnya pergi seorang diri usai salat subuh untuk membeli kebutuhan di warung kelontong yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Ayah biasa kalau ada keperluan di warung, jarang menyuruh kami, langsung pergi sendiri berjalan kaki. Kami mendapat informasi beliau terkena hempasan sepeda motor yang sebelumnya tertabrak mobil. Kami belum tahu pasti bagaimana kejadiannya,” ujar Ahmad.
Sementara itu, Sekretaris Gampong Leu Ue, Setiawan Abdalla, membenarkan korban yang meninggal merupakan warganya. Ia mengatakan, pihak keluarga menerima kabar duka tersebut sekitar pukul 11.30 WIB setelah korban menjalani perawatan di rumah sakit.
“Benar, korban adalah warga kami. Setelah beberapa waktu dirawat di RSU Meuraxa, kami mendapat informasi beliau telah meninggal dunia,” kata Setiawan.
Ia menambahkan, kasus kecelakaan tersebut saat ini telah ditangani oleh Unit Laka Lantas Polresta Banda Aceh. Pihak gampong berharap pelaku tabrak lari segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor: Redaksi







