MitraBerita | Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengungkapkan dalam sebuah Rapat Terbatas di Istana Negara bahwa sosok inisial T diduga menjadi pengendali utama bisnis judi online di Indonesia.
Benny mengaku telah melaporkan masalah tersebut kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang keduanya disebutnya kaget mendengar laporan tersebut.
Menurut Benny, pengungkapan ini terjadi dalam konteks penyelidikan terhadap kasus penempatan ilegal WNI di Kamboja, banyak dari mereka disebut terlibat dalam praktik judi online.
“Saya cukup menyebut inisial T saja paling depan, yang kedua enggak perlu saya sebut. Ini saya sebut di depan Presiden,” ujar Benny, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis 25 Juli 2024.
Benny juga menambahkan bahwa sosok berinisial T sudah dikenal secara luas, namun sampai saat ini belum pernah diproses hukum oleh pemerintah. “Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” jelasnya.
Karena itu, Benny menyerukan agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk menangkap para dalang di balik penempatan ilegal dan bisnis judi online.
“Saatnya negara mengambil tindakan tegas, tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong,” tegasnya.
Kasus ini juga mengungkap perubahan tren tingkat pendidikan korban penempatan ilegal ke Kamboja, dimana mayoritas di antaranya lulusan SMA, S-1, hingga S-2.
Benny menekankan pentingnya upaya untuk menghentikan eksploitasi ini serta menegakkan hukum untuk melindungi warga negara Indonesia dari eksploitasi dan perdagangan manusia yang merugikan.