EKONOMI & BISNISNASIONAL

UMKM Terdampak Bencana Sumatera Dapat Bantuan Presiden Rp1,2 Triliun

×

UMKM Terdampak Bencana Sumatera Dapat Bantuan Presiden Rp1,2 Triliun

Sebarkan artikel ini
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyampaikan keterangan terkait penyaluran Bantuan Presiden senilai Rp1,2 triliun bagi pelaku UMKM terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. (Foto: Humas Kementerian UMKM).

MITRABERITA.NET | Pemerintah menyiapkan Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp1,2 triliun untuk mempercepat pemulihan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kebangkitan ekonomi masyarakat pascabencana sekaligus memperkuat ketahanan pelaku usaha kecil di daerah terdampak.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk respons pemerintah atas kebutuhan para pelaku usaha mikro yang mengalami kerugian akibat bencana dan membutuhkan dukungan modal untuk kembali menjalankan usahanya.

Menurut Maman, bantuan akan disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp600 miliar akan direalisasikan pada tahun 2026, sementara tahap kedua dengan nilai yang sama akan dilanjutkan pada tahun 2027.

“Banpres akan ada dua tahap, tahap pertama sebesar Rp600 miliar di tahun 2026, dan tahap kedua dengan jumlah yang sama di tahun 2027,” ujar Maman di Jakarta, pada Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, anggaran Banpres tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan menjadi bagian dari Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam (Renduk PRRP) untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Melalui program rehabilitasi ekonomi tersebut, pemerintah menargetkan sebanyak 200 ribu pelaku usaha mikro dapat menerima manfaat bantuan sebagai stimulan untuk membangun kembali aktivitas usaha yang terdampak bencana.

Setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan modal usaha sebesar Rp3 juta. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memperbaiki sarana usaha, mengganti peralatan yang rusak, maupun menambah modal kerja agar kegiatan usaha dapat kembali berjalan.

Namun demikian, pemerintah menetapkan sejumlah kriteria agar bantuan dapat tepat sasaran. Bantuan modal Rp3 juta hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha yang belum memperoleh akses pembiayaan dari perbankan.

“Bantuan modal senilai Rp3 juta hanya diberikan kepada pengusaha yang belum mengakses pembiayaan perbankan. Sementara bagi yang sudah memperoleh akses pembiayaan bank, penanganannya dilakukan melalui mekanisme yang tersedia di sektor perbankan,” jelas Maman.

Untuk memastikan akurasi data penerima, pemerintah pusat saat ini melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Proses pendataan dan verifikasi calon penerima manfaat akan menjadi tahap penting sebelum bantuan disalurkan kepada masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan agar bantuan benar-benar diterima oleh pelaku UMKM yang terdampak langsung dan membutuhkan dukungan untuk memulihkan usahanya. Maman berharap program Banpres ini dapat menjadi stimulus bagi kebangkitan ekonomi masyarakat pascabencana.

Selain membantu pemulihan aset dan modal usaha, program tersebut juga diharapkan mampu menggerakkan kembali aktivitas ekonomi di tingkat lokal serta menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah.

“Pemerintah ingin memastikan para pengusaha UMKM yang terdampak bencana memiliki kesempatan untuk kembali produktif, memperkuat usahanya, dan melanjutkan kontribusinya terhadap perekonomian daerah maupun nasional,” katanya.

Editor: Redaksi

Media Online