Polresta Banda Aceh Berhasil Menumpas Komplotan Curanmor

  • Bagikan
Polresta Banda Aceh Berhasil Menumpas Komplotan Curanmor. Foto: Mitraberita.net

MITRABERITA.NET – Polresta Banda Aceh melancarkan serangan telak terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayahnya dengan berhasilnya mereka mengamankan 22 unit sepeda motor dan menangkap 15 pelaku pencurian antar kabupaten/kota selama periode Maret hingga Juni 2024.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli, melalui Wakasatreskrim AKP Winarto, mengungkapkan hasil operasi tersebut dalam sebuah konferensi pers, di lapangan indoor Polresta Kamis 6 Juni 2024.

“Operasi kami, yang melibatkan kerjasama yang kuat antara tim kami dan warga, telah berhasil menggulung jaringan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat,” kata Winarto.

Menurutnya, keberhasilan penangkapan tersangka curanmor bermula dari laporan seorang warga bernama Mutiawati, yang kehilangan sepeda motor miliknya dari teras rumah tanpa dikunci stang.

“Dari situlah, tim Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh tak kenal lelah dalam mengejar para pelaku. Hasilnya, pada 20 Mei 2024, kami berhasil mengamankan satu pelaku curanmor di sekitar Universitas Syiah Kuala (USK) berinisial ZF,” ungkapnya.

Dari interogasi terhadap ZF, polisi berhasil menggali lebih dalam dan mengidentifikasi beberapa pelaku lainnya, termasuk PR, MR, FD, Leo, dan BP. Mereka diduga terlibat dalam serangkaian pencurian di berbagai wilayah, seperti Sabang, Pidie, dan Aceh Besar.

Keenam pelaku beserta dengan 13 unit sepeda motor yang diduga hasil curian, langsung diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Winarto juga menyoroti modus operandi yang digunakan para pelaku, di mana mereka menggunakan alat bantu kunci T yang telah dimodifikasi. Sasaran utama pencurian adalah di area pusat keramaian dan parkiran.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Keberhasilan Polresta Banda Aceh dalam membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor ini menjadi sorotan utama dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.

Hal ini juga menjadi bukti nyata komitmen pihak berwenang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi warga Banda Aceh dan sekitarnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *