PEMERINTAHAN

Minta Pengelola TPP Penuhi Standar Higiene, Dinkes Aceh Besar Tingkatkan Pengawasan Keamanan Pangan

×

Minta Pengelola TPP Penuhi Standar Higiene, Dinkes Aceh Besar Tingkatkan Pengawasan Keamanan Pangan

Sebarkan artikel ini
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar Bd. Rosa Andriani S.ST membuka pembinaan sanitasi pengelolaan makanan bagi pengelola TPP di Orion Hall, Kamis (10/9/2026). Foto: MC Aceh Besar

MITRABERITA.NET | Keamanan pangan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Dinas Kesehatan Aceh Besar meningkatkan pembinaan terhadap para pengelola Tempat Pengolahan Pangan (TPP) guna memastikan makanan yang beredar di tengah masyarakat aman, sehat, bersih dan layak dikonsumsi.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Pembinaan Sanitasi Pengelolaan Makanan bagi Pengelola TPP yang berlangsung di Orion Hall, Kamis dan Jumat (10–11 September 2026).

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar, Bd. Rosa Andriani, S.ST, mengatakan keamanan pangan merupakan bagian penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Menurutnya, kualitas makanan tidak hanya ditentukan oleh bahan yang digunakan, tetapi juga proses pemilihan, penyimpanan, pengolahan, penyajian hingga distribusinya. Karena itu, penerapan higiene dan sanitasi harus menjadi perhatian setiap pengelola TPP.

“Kebersihan tempat pengolahan, air, peralatan, bahan pangan, hingga kebersihan penjamah makanan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari upaya menjamin keamanan makanan,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar menilai pembinaan menjadi langkah penting untuk meningkatkan pengetahuan sekaligus mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap persyaratan higiene dan sanitasi pangan.

Salah satu hal yang ditekankan adalah pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) atau Label Higiene Sanitasi Pangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kewajiban tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Subsektor Kesehatan.

SLHS, kata Rosa, tidak semata-mata dipandang sebagai dokumen administratif. Sertifikat tersebut merupakan salah satu bentuk jaminan bahwa tempat pengolahan pangan telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi sehingga makanan yang dihasilkan dan disajikan kepada masyarakat lebih terjamin keamanannya.

“Karena itu, para pelaku usaha TPP diharapkan tidak memandang proses pembinaan maupun pemeriksaan sebagai beban. Sebaliknya, proses tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas usaha sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen,” katanya.

Pemerintah melalui Dinas Kesehatan Aceh Besar juga menyatakan akan terus memberikan pembinaan dan pendampingan agar para pelaku usaha mampu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Dalam kesempatan tersebut, Rosa Andriani juga kembali mengingatkan bahwa penerapan higiene dan sanitasi harus dimulai dari tempat usaha masing-masing.

“Aspek yang perlu diperhatikan mencakup ketersediaan air yang memenuhi syarat, kebersihan peralatan, penyimpanan bahan pangan, higiene penjamah makanan, pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit, hingga pengelolaan sampah dan limbah,” sebutnya.

Ia berharap kegiatan pembinaan tersebut dapat meningkatkan pemahaman pengelola TPP mengenai standar higiene sanitasi pangan dan proses pemenuhan persyaratan SLHS, sekaligus membantu pelaku usaha mengetahui berbagai hal yang masih perlu diperbaiki di tempat usaha masing-masing.

Ia menegaskan, pelaku usaha TPP tidak cukup hanya menghasilkan makanan yang enak dan diminati masyarakat. Lebih dari itu, makanan yang disajikan harus mampu dijamin keamanan, kesehatan, kebersihan dan kelayakannya untuk dikonsumsi.

Melalui pembinaan tersebut, Dinas Kesehatan menargetkan meningkatnya pengetahuan pengelola TPP, kepatuhan terhadap persyaratan kesehatan dan keamanan pangan, serta bertambahnya TPP yang memenuhi standar higiene dan sanitasi serta memiliki SLHS atau label higiene sanitasi sesuai ketentuan.

Upaya itu diharapkan bermuara pada terwujudnya tempat pengolahan pangan yang bersih, sehat dan aman sekaligus memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat melalui penyediaan pangan yang aman dan berkualitas di Kabupaten Aceh Besar.[]

Media Online