MITRABERITA.NET | Kebocoran BBM subsidi yang selama ini terjadi di Aceh dinilai berpotensi merugikan negara sekitar Rp 1 Triliun per tahun. Potensi kerugian negara tersebut adalah akumulasi penyalahgunaan BBM subsiddi yang diperkirakan mencapai 885 ribu liter per hari.
“Jadi kerugian akibat perbuatan yang tidak bertanggungjawab itu tidak main-main,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Kamis (20/8/2026).
Karena itu, kata Jubir Pemerintah Aceh itu, Tim Sidak Pemerintah Aceh akan terus bekerja untuk menyelesaikan masalah BBM subsidi di Aceh.
Nurlis menjelaskan, perhitungan potensi kerugian negara itu terungkap dalam gelar perkara pada Rapat Koordinasi Penanganan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang dilaksanakan di Aula Ditreskrimsus Polda Aceh, Banda Aceh, Kamis (20/8/2026).
Rapat itu dipimpin Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Aceh, AKBP Yasir Ahmadi. Selain penyidik dari Ditreskrimsus Polda Aceh, rapat itu juga dihadiri unsur dari Pemerintah Aceh, Pertamina, dan perwakilan SPBU.
Dari Pemerintah Aceh hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Izra, yang menyertakan Dinas ESDM Aceh, Disperindag Aceh, Dinas Perhubungan, dan Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh.
Nurlis mengatakan rapat tersebut adalah tindak lanjut cepat kasus penyalahgunaan BioSolar bersubsidi yang ditemukan di SPBU Lhong Raya, Banda Aceh, pada 14 Agustus lalu.
Dalam laporan di sebutkan, sudah dilakukan 15 penangkapan dan penyitaan selama aktivitas ini dilaksanakan. Terungkap juga akar masalah yang diduga berada di tingkat SPBU.
“Ditemukan dugaan praktek pengisian berulang dan penggunaan plat nomor bodong serta kendaraan yang dimodifikasi,” kata Robby sebagaimana disampaikan Jubir Nurlis.
“Perbuatan itu menimbulkan dampak yang serius. Terjadi kelangkaan BBM yang menyebabkan antrean panjang, menghambat transportasi, menaikkan biaya operasional komoditas lokal (kopi Gayo & CPO), serta mendorong kenaikan inflasi.”
Editor: Redaksi






















