MITRABERITA.NET | Video yang memuat dugaan penganiayaan terhadap Pratu Dian Rezeki kembali beredar di media sosial dan mendapat perhatian publik.
Menanggapi hal tersebut, Kodam Iskandar Muda memastikan persoalan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Polisi Militer Kodam Iskandar Muda (Pomdam IM) sejak 19 Agustus 2026.
Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (Kapendam IM), Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal, mengatakan pihaknya telah memonitor kembali beredarnya video yang sebelumnya diunggah oleh istri Pratu Dian Rezeki tersebut.
Menurutnya, penanganan perkara telah dilakukan melalui mekanisme internal satuan maupun proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait juga telah dilakukan untuk mendalami fakta dan kronologi kejadian secara objektif.
“Setiap persoalan yang melibatkan prajurit akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Proses penanganan dilakukan secara objektif dan berdasarkan fakta yang ditemukan dalam pemeriksaan,” ujar Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal, Kamis (17/9/2026)
Ia menjelaskan, terhadap personel yang diduga terlibat, satuan telah mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku. Sementara itu, proses penyidikan terhadap perkara tersebut masih berjalan.
Kapendam IM juga meluruskan informasi terkait video yang kembali muncul di media sosial. Ia menyebut video tersebut merupakan rekaman lama yang dibuat sebelum pihak keluarga mengetahui bahwa penanganan terhadap persoalan tersebut telah berjalan.
“Setelah memperoleh informasi mengenai penanganan yang dilakukan satuan, pihak keluarga kemudian telah menghapus video tersebut dari akun media sosialnya,” jelasnya.
Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal menegaskan, TNI AD menghormati setiap laporan maupun informasi yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang melibatkan prajurit. Setiap persoalan akan ditangani melalui mekanisme yang telah ditetapkan, termasuk proses hukum apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran.
“TNI AD memastikan bahwa setiap persoalan akan ditangani secara cepat, tegas, objektif, dan sesuai hukum serta ketentuan yang berlaku, tanpa membedakan pangkat maupun jabatan,” tegasnya.
Ia menambahkan, proses hukum terhadap personel yang diduga terlibat masih berlangsung. Karena itu, semua pihak diharapkan memberikan kesempatan kepada aparat yang berwenang untuk menyelesaikan pemeriksaan dan penyidikan secara profesional.
Di tengah kembali beredarnya video tersebut, Kapendam IM mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan materi yang beredar di media sosial, terlebih terhadap video lama yang kembali muncul dan berpotensi menimbulkan persepsi yang tidak utuh mengenai suatu persoalan.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap mengedepankan informasi yang faktual dan memberikan ruang bagi proses hukum yang sedang berjalan. Apabila terdapat perkembangan lebih lanjut, tentunya akan disampaikan sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku,” pungkasnya.
Editor: Redaksi










