DAERAH

Perkuat Pelayanan Publik, Delapan Pegawai Tirta Mountala Raih Sertifikasi Paralegal

×

Perkuat Pelayanan Publik, Delapan Pegawai Tirta Mountala Raih Sertifikasi Paralegal

Sebarkan artikel ini
Delapan pegawai Perumdam Tirta Mountala Aceh Besar resmi menerima gelar Certified Paralegal (CPLA) usai mengikuti Pendidikan dan Pengukuhan Paralegal di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Sabtu (20/6/2026). Foto: Humas Perumdam Tirta Mountala

MITRABERITA.NET | Delapan pegawai Perumdam Tirta Mountala Aceh Besar resmi menyandang gelar Certified Paralegal (CPLA) setelah mengikuti Pendidikan dan Pengukuhan Paralegal yang digelar di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, pada Sabtu (20/6/2026).

Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Anggota DPR RI, M. Nasir Jamil, dan turut disaksikan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman.

Delapan pegawai Perumdam Tirta Mountala yang berhasil memperoleh sertifikasi paralegal masing-masing adalah Sahib Mubarak, SE, CPLA; Salman, SE, CPLA; Marthunis, SE, CPLA; Muhammad Ichsan Nizali, SE, CPLA; Muhammad Khalid Iqbal, S.Pd., CPLA; Aya Sophia, S.Psi., CPLA; Tia Talitha Adhyama, A.Md., CPLA; dan T. Syahnan, SE, CPLA.

Direksi Perumdam Tirta Mountala mengatakan sertifikasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurut direksi, pemahaman terhadap aspek hukum menjadi kebutuhan penting bagi perusahaan pelayanan publik, khususnya dalam menangani pengaduan pelanggan, memberikan edukasi mengenai hak dan kewajiban konsumen, serta menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kompetensi paralegal akan menjadi bekal bagi pegawai dalam memberikan pelayanan yang lebih responsif, solutif, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat,” demikian disampaikan melalui keterangan tertulis kepada media, pada Selasa (23/6/2026).

Dengan bertambahnya delapan pegawai bersertifikat paralegal, Perumdam Tirta Mountala optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat Kabupaten Aceh Besar.

Kehadiran personel Perumdam Tirta Mountala yang memiliki pemahaman hukum juga diharapkan dapat memperkuat penyelesaian berbagai persoalan pelayanan secara lebih efektif dan profesional.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari transformasi perusahaan dalam membangun budaya kerja yang sadar hukum, meningkatkan integritas aparatur, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan Perumdam Tirta Mountala.

Melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia secara berkelanjutan, Perumdam Tirta Mountala menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, berkeadilan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era tata kelola pemerintahan yang semakin modern dan akuntabel.[]

Media Online