MITRABERITA.NET | Gubernur Aceh Muzakir Manaf resmi menunjuk Chaidir, SE., MM., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Aceh, menggantikan pejabat sebelumnya. Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Nomor PEG.821.22/132/2025 yang ditandatangani Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP., M.PA., pada Kamis 13 November 2025.
Chaidir, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Aceh, kini mendapat amanah memimpin instansi sosial strategis tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, serta Sekda Aceh atas kepercayaan yang diberikan.
“Ini amanah besar yang akan saya jalankan dengan sungguh-sungguh. Insya Allah, saya siap bekerja maksimal untuk menyukseskan program-program sosial Pemerintah Aceh,” ujar Chaidir, dalam keterangan tertulis kepada media.
Dalam pernyataannya, Chaidir menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh Pilar Sosial Aceh, termasuk Tagana, PSM, TKSK, Pendamping PKH, Karang Taruna, LKS, Pelopor Perdamaian, dan LKKS.
“Pilar sosial adalah ujung tombak pelayanan sosial di lapangan. Kita juga harus memperkuat koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten/Kota di Aceh,” tegasnya.
Menurut Chaidir, kerja bersama adalah kunci agar layanan sosial pemerintah dapat berlangsung cepat, tepat, dan menyentuh seluruh kelompok rentan.
Ia menegaskan bahwa Dinas Sosial Aceh akan terus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan, melalui peningkatan sinergi dan pemantapan pelayanan.
“Kami ingin memastikan bantuan dan layanan sosial benar-benar tepat sasaran. Kehadiran pemerintah harus betul-betul dirasakan oleh masyarakat,” tutup Chaidir.
Dengan penunjukan ini, Pemerintah Aceh berharap tata kelola pelayanan sosial semakin efektif, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Editor: Redaksi













