MitraBerita | Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bungoen Lam Jaroe, Zulfadli, mengungkapkan keprihatinannya terkait dugaan adanya pemerasan yang dilakukan oleh oknum tertentu terhadap masyarakat yang mengelola kekayaan alam di Aceh, khususnya dalam sektor penambangan minyak dan emas.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Zulfadli menegaskan bahwa kekayaan alam Aceh yang melimpah seharusnya dikelola dengan bijaksana untuk kesejahteraan masyarakat.
Zulfadli memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan oleh Pj Bupati, Kapolres, dan Dandim Bireuen dalam pengelolaan penambangan emas secara tradisional di Kecamatan Peudada.
Dia berharap langkah tersebut bisa dicontoh di daerah lain, termasuk di Kabupaten Aceh Timur, yang menurut dia selama ini masyarakat mengalami praktik penindasan.
Ia menjelaskan, selama belasan tahun, masyarakat di Aceh Timur telah berusaha meningkatkan perekonomian melalui penambangan minyak. Namun, ada oknum memanfaatkan situasi ini dengan meminta upeti yang tinggi, mulai dari proses sumur hingga pengangkutan minyak.
Zulfadli menekankan bahwa meskipun pajak untuk pembangunan infrastruktur bisa dipahami, kenyataannya banyak upeti yang justru mengalir ke kantong oknum tertentu. “Ini adalah bentuk penindasan,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa pemahaman terhadap Pasal 33 UUD 1945 sangat penting, di mana perekonomian seharusnya disusun berdasarkan asas kekeluargaan dan dikelola untuk kemakmuran rakyat.
Menurut Zulfadli, pemerintah memiliki peran besar dalam ekonomi dan tidak seharusnya masyarakat diperas oleh aparat. “Berhentilah menindas masyarakat. Jadilah aparat yang baik dan pelindung rakyat,” tegasnya.