MITRABERITA.NET | Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) melantik delapan pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, pada Senin (14/9/2026).
Pelantikan berlangsung di Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Besar Nomor PEG.800.1.3/150/2026 tertanggal 11 September 2026.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan serta pembacaan dan penandatanganan pakta integritas. Kegiatan tersebut disaksikan Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Bahrul Jamil, para staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, kepala bagian dan ASN di lingkungan Pemkab Aceh Besar.
Delapan pejabat yang dilantik yakni Ardiansyah SE MM sebagai Sekretaris DPRK Aceh Besar, Muharril Al Aqshar SE MEc Dev sebagai Inspektur, Rina Karmila S Kep MKep sebagai Kepala Dinas Kesehatan, dan Imam Munandar STP sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Selanjutnya, Darwan Asrizal SE MT dipercaya sebagai Kepala Dinas Sosial, M. Isa SE Ak sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Drh Ade Kurniawan Abdy sebagai Kepala Dinas Pertanian, serta Aulia Putra SPi MSi sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
Delapan pejabat tersebut merupakan hasil seleksi terbuka JPT Pratama yang dilaksanakan Pemkab Aceh Besar beberapa waktu lalu. Dan sudah diwawancarai langsung oleh Bupati.
Di hadapan pejabat yang baru dilantik, Syech Muharram menegaskan dirinya akan memegang teguh ikrar dan sumpah jabatan yang telah diucapkan. Ia meminta seluruh pejabat memahami bahwa sumpah tersebut bukan sekadar bagian dari seremoni pelantikan.
“Saya akan pegang ikrar saudara-saudara. Saya mendengar, melihat saudara membaca dan menandatangani surat perjanjian. Saya akan pegang dan menggenggam erat ikrar saudara sekalian demi kemaslahatan dan kemajuan masyarakat Aceh Besar,” ujarnya.
Syech Muharram juga meminta pejabat yang baru dilantik bersama seluruh jajaran Pemkab Aceh Besar hingga tingkat kecamatan untuk mengoptimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Menurutnya, jabatan yang diberikan bukan sekadar posisi struktural, tetapi membawa tanggung jawab besar untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat dilayani dan berbagai persoalan dapat diselesaikan.
“Pelayanan dasar harus berjalan secara optimal, karena ini adalah kebutuhan utama masyarakat,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Syech Muharram menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat 10 pejabat yang dijadwalkan dilantik. Namun, dua jabatan belum dapat diisi karena masih menunggu proses hukum dan administrasi.
Satu jabatan masih menunggu pejabat lama memasuki masa pensiun atau purna bakti yang dijadwalkan pada akhir 2026. Sementara satu jabatan lainnya masih menunggu keputusan Mahkamah Agung.
“Setelah keputusan dari Mahkamah Agung diterima, yang lolos JPT akan langsung dilantik,” imbuhnya.
Editor: Redaksi






















