MITRABERITA.NET | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar mengintensifkan pengawasan terhadap aktivitas usaha masyarakat pada malam hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau pemilik warung kopi (warkop) agar tidak memutar musik bersuara keras hingga larut malam demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Pengawasan yang berlangsung pada Sabtu (17/10/2026) malam itu menyasar sejumlah kawasan, termasuk Peukan Bada. Petugas mengajak para pemilik usaha untuk ikut mendukung penegakan syiar dan syariat Islam serta menghormati kearifan lokal yang berlaku di tengah masyarakat.
Kasi Penyidik Satpol PP dan WH Aceh Besar, Dawardi SAg, mengatakan imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan ketertiban sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha dalam menjaga kenyamanan masyarakat sekitar.
Menurutnya, aktivitas usaha pada malam hari perlu memperhatikan kondisi lingkungan dan hak masyarakat untuk beristirahat. Karena itu, pemilik warkop diharapkan dapat mengatur aktivitas usahanya agar tidak menimbulkan kebisingan yang mengganggu warga.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, melalui Dawardi, menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara intensif, terutama di kawasan yang dinilai rawan terjadi pelanggaran syariat Islam maupun gangguan ketertiban umum.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran syariat Islam di kawasan Suka Makmur.
Setelah mendatangi dan memeriksa lokasi yang dilaporkan, petugas tidak menemukan indikasi pelanggaran sebagaimana yang diinformasikan.
Dawardi turut mengajak masyarakat agar berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan dengan menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan indikasi pelanggaran syariat Islam.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu pengawasan. Kami sangat berharap agar masyarakat segera melaporkan setiap indikasi pelanggaran syariat Islam sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, menjaga penerapan syariat Islam dan ketenteraman masyarakat membutuhkan kerja sama antara aparat dan seluruh elemen masyarakat.
Dukungan pemilik usaha, khususnya dalam menjaga ketertiban aktivitas malam hari, menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan harmonis.
“Menjaga syariat Islam merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat berperan aktif mencegah pelanggaran demi terwujudnya Aceh Besar yang berlandaskan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah sesuai visi dan misi Bapak Bupati Syech Muharram,” pungkasnya.
Editor: Redaksi






















