UncategorizedUTAMA

Polisi Amankan Empat Nelayan saat Patroli Pemberantasan Narkotika di TPI Lampulo

×

Polisi Amankan Empat Nelayan saat Patroli Pemberantasan Narkotika di TPI Lampulo

Sebarkan artikel ini
Empat nelayan diamankan personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh saat patroli pemberantasan narkotika di kawasan TPI Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Sabtu (17/10/2026) dini hari. Foto: Humas Polri

MITRABERITA.NET | Empat pria yang berprofesi sebagai nelayan diamankan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banda Aceh saat patroli pemberantasan narkotika di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, pada Sabtu (17/10/2026) dini hari.

Keempat pria tersebut diamankan dari sebuah kapal yang bersandar di pangkalan TPI Lampulo setelah petugas menemukan plastik berisi ranting dan biji yang diduga ganja serta satu plastik bekas sabu. Namun, hingga pemeriksaan awal, tidak satu pun dari mereka mengakui kepemilikan barang tersebut.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, melalui Kasatresnarkoba, Kompol Fandi Ba’u, mengatakan pengamanan itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika sekaligus mendukung pemberantasan dan pemulihan kawasan rawan narkoba.

Keempat pria yang diamankan masing-masing berinisial FA (40), warga Kecamatan Seunudon, Aceh Utara; HS (43), warga Kecamatan Nisam, Aceh Utara; AS (38), warga Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar; dan MI (34), warga Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen.

Operasi gabungan tersebut berlangsung sejak pukul 02.00 hingga 05.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi di Kecamatan Baiturrahman dan Kuta Alam, Banda Aceh.

Kompol Fandi menjelaskan, operasi dipimpinnya langsung dengan melibatkan Kanit I dan Kanit II Satresnarkoba, Kasubnit Opsnal, personel operasional Satresnarkoba, serta anggota Patroli Kota dari Satuan Samapta Polresta Banda Aceh.

Lokasi pertama yang disisir petugas adalah kawasan terminal labi-labi lama di Gampong Baru, Kecamatan Baiturrahman. Namun, patroli di lokasi tersebut tidak menemukan aktivitas masyarakat yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkotika.

Tim kemudian bergerak menuju kawasan TPI Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, untuk melanjutkan pemeriksaan di sejumlah titik yang menjadi sasaran operasi.

Di kawasan itu, petugas memeriksa sejumlah warung kopi yang dicurigai berpotensi menjadi lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

Saat menyisir lorong di belakang salah satu warung kopi, petugas menemukan tempat duduk yang diduga menjadi lokasi berkumpulnya orang-orang yang dicurigai menyalahgunakan narkotika.

Di lokasi tersebut, petugas juga menemukan sebuah botol minuman bermerek Sprite yang tutupnya telah dilubangi pada dua bagian dan dipasangi pipet. Meski demikian, polisi tidak menemukan kaca pirex pada benda tersebut dan belum dapat memastikan siapa pemiliknya.

Empat Nelayan Ditemukan di Dalam Kapal

Setelah memeriksa kawasan warung kopi, tim gabungan melanjutkan patroli ke pinggir laut, tepatnya di deretan kapal yang bersandar di pangkalan TPI Lampulo.

Petugas kemudian memeriksa sejumlah kapal dan mendapati sebuah kapal yang dinilai mencurigakan. Penggeledahan di kapal tersebut berujung pada pengamanan empat pria yang berada di dalamnya.

Menurut Kompol Fandi, berdasarkan pemeriksaan awal, keempat pria itu mengaku pernah menggunakan narkoba. Namun, ketika ditanya mengenai barang-barang yang ditemukan di dalam kapal, mereka tidak mengakui kepemilikannya.

Barang yang diamankan berupa satu plastik putih berisi ranting dan biji yang diduga ganja serta satu plastik bekas sabu.

“Keempat orang tersebut tidak mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan petugas di dalam kapal,” jelas Fandi.

Ia menegaskan, penyidik masih mendalami temuan tersebut untuk memastikan keterkaitan masing-masing pria dengan barang yang diamankan.

Keempatnya bersama barang temuan kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Banda Aceh guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Siapkan Tes Urine dan Asesmen

Kompol Fandi mengatakan, penyidik telah menyiapkan sejumlah langkah lanjutan, mulai dari pemeriksaan terhadap keempat pria tersebut hingga pelengkapan administrasi penyidikan dan persiapan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut penanganannya.

Polisi juga merencanakan tes urine guna mengetahui ada atau tidaknya indikasi penggunaan narkotika pada masing-masing pria.

Selain penegakan hukum, kepolisian membuka kemungkinan penanganan melalui rehabilitasi bagi pihak yang memenuhi persyaratan. Proses tersebut akan mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan asesmen melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT).

“Kepemilikan barang yang ditemukan di dalam kapal masih dalam pendalaman. Hasil pemeriksaan urine maupun keputusan terkait rehabilitasi akan disampaikan nantinya,” ujar Fandi.

Ia menambahkan, kegiatan patroli dan penindakan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya Polresta Banda Aceh menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, terutama di kawasan yang menjadi sasaran program pemberantasan dan pemulihan narkoba.

Polisi masih mendalami kepemilikan barang yang ditemukan di kapal tersebut. Karena itu, keterlibatan masing-masing pria dalam dugaan penyalahgunaan narkotika belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan temuan awal di lokasi.

Editor: Redaksi

Media Online