MitraBerita | Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Utara terpilih sebagai percontohan kabupaten anti korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Pemerintah Aceh menyambut positif program tersebut .
Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, saat mewakili Pj Gubernur dalam acara sosialisasi program secara virtual, Senin 30 September 2024.
Iskandar berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan semua elemen.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel, sementara masyarakat diharapkan aktif berperan dalam pengawasan dan pelaporan praktik-praktik korupsi,” ungkap Iskandar.
Iskandar mengajak Pj Bupati Aceh Utara dan Pj Bupati Bener Meriah berkomitmen mendukung program dan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Ia berharap kedua daerah dapat menjadi contoh bagi kabupaten lain di Aceh dalam penerapan nilai-nilai anti korupsi.