MitraBerita | Pada 4 September 2024, Kyriad Hotel Muraya di Banda Aceh menjadi saksi pentingnya dialog interaktif yang diselenggarakan Syarikat Islam Leaders Forum membahas tentang “Demokrasi Halal Menuju Pemimpin Ideal” menyongsong Pilkada Aceh tahun 2024.
Dalam forum tersebut, para tokoh Syarikat Islam dan akademisi terkemuka merumuskan 17 rekomendasi krusial untuk memastikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Aceh berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan demokrasi modern.
Dialog Interaktif Syarikat Islam Leadership Forum menyoroti pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam proses demokrasi untuk melahirkan pemimpin yang tidak hanya adil tetapi juga sesuai dengan ajaran Syariah.
Acara ini mengundang kehadiran Dr. Hamdan Zoelva MH, Prof. Siti Zohra MA, Prof. Hasanuddin Yusuf Adan MCl, dan Prof. Dr. Apridar MSi, yang membahas bagaimana demokrasi halal dapat diterapkan di Aceh dengan lebih efektif.
Rekomendasi yang dihasilkan dari forum ini menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan Pilkada yang bersih dan sesuai dengan hukum Islam. Setiap tahapan, mulai dari kampanye hingga penetapan hasil, harus bebas dari praktik kecurangan dan politik uang.
Transparansi dan keadilan diharapkan menjadi prinsip utama dalam proses pemilihan, memastikan bahwa setiap individu memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dan mendapatkan informasi.
Selain itu, forum menekankan pentingnya kualitas partai politik. Partai politik yang sehat dan dipimpin oleh figur yang bijaksana dan berilmu agama mumpuni sangat menentukan kualitas demokrasi. Oleh karena itu, sosok ketua umum partai harus memiliki kapasitas manajerial dan integritas tinggi untuk menjaga kebersihan proses politik.
Para peserta juga disarankan untuk aktif menolak praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, seperti politik uang dan kampanye hitam. Pendidikan politik yang menekankan integritas dan etika Islam perlu digalakkan melalui ceramah, seminar, dan diskusi publik.
Pentingnya peran cendekia dan ulama juga menjadi sorotan dalam forum ini. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai pengawas moral tetapi juga sebagai pendidik dan penasehat, membantu masyarakat membuat keputusan berdasarkan prinsip-prinsip agama.
Pemerintah daerah bersama lembaga Syariah diharapkan menyusun regulasi ketat untuk memastikan setiap tahapan Pilkada dilakukan secara halal.
Dengan rekomendasi tersebut, diharapkan Aceh dapat menjadi contoh bagaimana demokrasi dan prinsip-prinsip Islam dapat berjalan seiring untuk mencapai keadilan, kesejahteraan, dan kebaikan bersama.
Demokrasi halal di Aceh diharapkan tidak hanya sah secara hukum tetapi juga sesuai dengan nilai-nilai moral dan agama, menciptakan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi Tanah Rencong.
Forum ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang adil dan berlandaskan pada prinsip-prinsip Islam.
Dengan upaya bersama dari seluruh elemen masyarakat, Aceh diharap menghasilkan pemimpin ideal yang bukan hanya dipilih secara sah, tetapi juga menjadi teladan dalam kepemimpinan yang berlandaskan Pancasila dan nilai-nilai Islam.