MitraBerita | Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Besar bertekad meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan pengelolaan lapak parkir yang lebih efektif dan terukur. Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh Besar, Dodi Pratama, pada Sabtu 3 Agustus 2024.
Dodi Pratama mengungkapkan bahwa potensi perparkiran di Aceh Besar sangat menjanjikan untuk meningkatkan PAD. Selama ini, Dishub Aceh Besar melakukan penertiban lokasi parkir dan juru parkir liar di pusat perbelanjaan, warung kopi, dan area lainnya.
Penerapan sistem parkir modern diharapkan dapat memaksimalkan PAD dan digunakan untuk pembangunan daerah. “Penertiban akan terus intensif dari sore hingga malam hari, menyasar juru parkir liar di beberapa lokasi pinggir jalan,” ujarnya.
Menurut Dodi, pengelolaan parkir yang lebih baik akan mematuhi qanun Aceh Besar nomor 3 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi kabupaten, yang merupakan sumber strategis untuk meningkatkan kemandirian daerah.
Dodi mengatakan, pajak daerah merupakan kontribusi wajib untuk kemakmuran rakyat, sedangkan retribusi adalah pungutan atas jasa atau izin dari pemerintah daerah.
“Kami mendorong petugas parkir terdaftar untuk menyetorkan retribusi kepada Dishub, guna mendukung kesejahteraan dan keadilan,” tuturnya.
Dishub Aceh Besar berencana menggandeng pihak ketiga untuk pengelolaan parkir guna meningkatkan profesionalisme dan efisiensi. Dengan strategi ini, diharapkan dapat mengatasi masalah parkir di kawasan bisnis padat aktivitas dan juga dapat meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.
Dodi mengungkapkan rencana penerapan teknologi seperti aplikasi parkir online untuk memudahkan masyarakat dalam mencari dan membayar parkir, sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk menciptakan daerah yang tertib, nyaman, dan modern.
“Dengan dukungan dari pemerintah, masyarakat, dan swasta, Aceh Besar diharapkan dapat mencapai tujuan pengelolaan parkir yang efektif dan menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam meningkatkan PAD,” harapnya.