MitraBerita | Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi kembali menegaskan komitmennya netral dan profesional dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Ia juga memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama pilkada di kabupaten berjuluk Bumi Muda Sedia.
“Seluruh jajaran kepolisian di wilayah Aceh Tamiang dipastikan siap menjaga netralitas pada setiap tahapan Pilkada serta menjaga kamtibmas tetap kondusif selama proses demokrasi ini berlangsung,” ujarnya, Selasa 5 November 2024.
Muliadi juga menekankan pentingnya integritas setiap anggota kepolisian dalam bertugas sebagai pengayom dan pelindung masyarakat tanpa berpihak pada pasangan calon manapun, sehingga proses demokrasi berlangsung secara adil, aman, dan bebas dari intervensi.
Sebagai upaya menjaga netralitas dan transparansi, Polres Aceh Tamiang akan memperketat pengawasan terhadap setiap anggota yang bertugas selama tahapan Pilkada 2024, untuk memastikan komitmen netralitas dijaga dengan baik.
Muliadi juga menggarisbawahi pentingnya sinergitas TNI-Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas selama Pilkada di Aceh Tamiang. Kerja sama yang erat antara kedua institusi ini untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan aman dan lancar tanpa gangguan.
Selama ini, TNI-Polri terus melakukan koordinasi intensif terkait pengawasan di lapangan, pemetaan wilayah rawan, serta langkah antisipasi potensi konflik yang mungkin timbul. Patroli gabungan juga dilakukan di titik-titik strategis dan objek vital.
“Dengan sinergitas yang kuat, TNI dan Polri di Aceh Tamiang berkomitmen untuk menciptakan suasana kondusif sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan sesuai prinsip demokrasi,” katanya.
Polres Aceh Tamiang juga telah menyiapkan langkah-langkah preventif, termasuk pengamanan titik strategis dan koordinasi intensif dengan penyelenggara pemilu serta pihak terkait guna mencegah potensi konflik atau gangguan kamtibmas.
Kapolres juga mengimbau masyarakat Aceh Tamiang untuk ikut menjaga suasana aman dan damai, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau isu yang belum pasti kebenarannya. Terlebih, informasi tidak valid yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau isu hoaks terkait pilkada yang sengaja disebarkan pihak yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat harus memastikan setiap informasi yang diterima sudah tervalidasi dari sumber yang resmi,” pungkasnya.