MitraBerita | Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur masih belum rampung.
Jokowi menyatakan bahwa presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang seharusnya menerbitkan Keppres tersebut. Prabowo bersama Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan dilantik pada 20 Oktober 2024.
“Ya mestinya gitu, presiden yang baru, pak Prabowo,” kata Jokowi usai menghadiri Nusantara TNI Fun Run 2024 di IKN, Kalimantan Timur, Ahad 6 Oktober 2024, seperti diberitakan sejumlah media nasional.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menegaskan pentingnya kesiapan yang matang sebelum pemindahan IKN dilakukan. Ia menekankan bahwa aspek infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan sumber daya manusia harus dipersiapkan secara optimal.
Selain itu, Jokowi juga menyebutkan perlunya mempertimbangkan aspek hiburan dan logistik untuk mendukung kehidupan masyarakat di IKN.
“Kemudian masalah yang berkaitan dengan logistik, di mana kita mencari sesuatu barang, di mana kita mencari sesuatu ingin beli barang. Semuanya itu harus siap. Kalau sekarang, apartemennya siap, tapi kantornya belum, terus mau apa?” ungkapnya.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono, menyatakan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota Indonesia hingga saat ini, karena pemindahan secara resmi masih menunggu Keppres.
Dia menambahkan bahwa penerbitan Keppres sepenuhnya merupakan kewenangan presiden yang menjabat.
Dini juga memastikan bahwa pemerintah akan berupaya agar rentang waktu antara penerbitan Keppres dan pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Ibu Kota (UU DKJ) tidak terlalu jauh.