MitraBerita | Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA) mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait penemuan 55 lembar surat suara yang sudah ditandai untuk pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 dalam penyelenggaraan Pilkada Aceh Selatan 2024.
Kejadian ini terkuak setelah beredar video di masyarakat, yang langsung memicu sorotan terhadap netralitas Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.
Koordinator GerPALA, Fadhli Irman, menegaskan jika penandaan tersebut berasal dari proses percetakan, maka menjadi pertanyaan besar mengapa semua surat suara yang ditemukan secara kebetulan hanya ditandai untuk Paslon nomor urut 3.
“Hal ini tak logis dan patut dipertanyakan,” ungkapnya kepada awak media, pada Ahad 3 November 2024.
Irman menambahkan, dalam satu blok surat suara yang berjumlah 100 lembar, temuan 55 lembar yang ditandai sangat mencurigakan. Karena itu ia mendesak KIP Aceh Selatan untuk memberikan penjelasan transparan kepada masyarakat.
Ia berharap KIP Aceh Selatan memastikan bahwa semua surat suara yang didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS) sudah bersih dan belum tercoblos.
“Surat suara yang sudah tertandai tidak hanya 55 lembar ini, kami khawatir masih ada surat suara lain yang sudah ternodai. Hal ini harus dipastikan agar Pilkada berjalan dengan adil dan jujur,” tegas Irman.
GerPALA juga meminta semua elemen, termasuk Sentra Gakkumdu dan media, untuk aktif memantau dan mendokumentasikan kejadian tersebut.
“Informasi ini harus disampaikan kepada publik sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik. Jangan sampai ada tindakan yang dapat merusak pesta demokrasi di negeri Pala,” tambahnya.
Irman juga mengimbau KIP Aceh Selatan dan jajarannya tetap netral dan tidak berpihak, demi pelaksanaan Pilkada yang berkualitas dan berintegritas.
“Kami juga meminta kepada pihak percetakan untuk secara jelas memberikan klarifikasi mengenai temuan ini,” harapnya.