MitraBerita | Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan Aceh sebagai ‘laboratorium ekonomi syariah’ di Indonesia. Hal itu disampaikan pada Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024 yang diselenggarakan OJK di Hermes Palace Hotel, Jumat 25 Oktober 2024.
Safrizal menyatakan bahwa Aceh sebagai provinsi yang menerapkan sistem syariat Islam secara menyeluruh, memiliki potensi besar untuk menjadi model pengembangan perbankan syariah di tingkat nasional dan global.
“Kami ingin menjadikan Aceh sebagai contoh penerapan perbankan syariah di Indonesia, bahkan diakui di tingkat dunia,” ungkap Safrizal.
Pj Gubernur Aceh itu menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sektor perbankan, dan masyarakat atau swasta untuk memperkuat penerapan ekonomi syariah di Tanah Serambi Mekkah.
Safrizal juga menyoroti peran perbankan syariah dalam mendukung ekonomi kerakyatan, terutama di sektor unggulan Aceh seperti pertanian, perkebunan, dan kehutanan.
“Ekonomi Islam adalah ekonomi kerakyatan. Dengan sistem bagi hasil, bank syariah diharapkan bisa memberikan kontribusi nyata pada perekonomian masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa ketidakberadaan perbankan konvensional di Aceh justru menjadi peluang bagi perbankan syariah untuk menunjukkan kemampuannya dalam menggerakkan ekonomi daerah.
Safrizal menanggapi kritik yang menyatakan bahwa penerapan ekonomi syariah menghambat pertumbuhan, dengan menyatakan bahwa ekonomi syariah justru mendorong sektor ekonomi bawah untuk berkembang.
Ia menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi di Aceh saat ini mencapai 4,54 persen, dengan kontribusi terbesar dari sektor pertanian dan perkebunan.
Lebih lanjut, Safrizal menyarankan agar pertemuan tahunan perbankan syariah dipatenkan untuk diselenggarakan di Aceh, yang bisa menjadi barometer bagi perbankan syariah di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, juga mengapresiasi peran Aceh dalam perkembangan industri perbankan syariah, menekankan pentingnya integrasi sistem ekonomi syariah dalam kehidupan masyarakat.
Dian menambahkan bahwa industri perbankan syariah menunjukkan kinerja baik dalam menghadapi tantangan ekonomi global. Hingga Agustus 2024, pangsa pasar perbankan syariah nasional meningkat menjadi 7,33 persen.
OJK juga telah merumuskan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah 2023-2027 untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah.
Diharapkan dengan sinergi yang kuat, ekosistem keuangan syariah di Aceh dapat terus berkembang, mendukung sektor strategis, dan memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi yang inklusif dan merata.