MITRABERITA.NET | Dinas Sosial Kota Banda Aceh menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan Uji Petik Pemeriksaan Pelaksanaan Sekolah Rakyat yang berlangsung di Aula Dinas Sosial Kota Banda Aceh, pada Jumat (23/10/2026).
Kegiatan ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK), Bappeda, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Kementerian Agama Kota Banda Aceh.
Pelaksanaan uji petik difokuskan pada pengisian formulir pemeriksaan yang disediakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dengan pendampingan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Proses ini menjadi bagian dari pengumpulan data dan informasi untuk mendukung pemeriksaan pelaksanaan program Sekolah Rakyat.
Keterlibatan berbagai instansi dalam kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi dan memastikan informasi yang dibutuhkan dapat disampaikan secara tepat sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pemeriksaan pelaksanaan Sekolah Rakyat dapat berjalan dengan baik serta mendukung penyelenggaraan program yang transparan dan akuntabel.
Sinergi lintas sektor juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendukung pelaksanaan Sekolah Rakyat sebagai salah satu program perluasan akses pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan.(Adv)






















