PEMERINTAHAN

Dinas Perkim Banda Aceh Bahas Pengesahan Siteplan di Gampong Lamjabat

×

Dinas Perkim Banda Aceh Bahas Pengesahan Siteplan di Gampong Lamjabat

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perkim Banda Aceh, Hendra Gunawan, memimpin rapat teknis permohonan pengesahan siteplan Muzakir Razali untuk lokasi di Gampong Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Senin (26/10/2026). Foto: Dok. Perkim 

MITRABERITA.NET | Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Banda Aceh menggelar rapat teknis permohonan pengesahan rencana tapak atau siteplan atas nama Muzakir Razali, untuk lokasi di Gampong Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Senin (26/10/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perkim tersebut dipimpin Kepala Dinas Perkim Banda Aceh, Hendra Gunawan, S.Hut., didampingi Kepala Bidang Perumahan Bambang Anwar Sadat, ST, MT, serta Ahli Muda Tata Bangunan dan Perumahan, Emira, ST, M.Si.

Pembahasan teknis ini menjadi bagian dari proses penelaahan permohonan pengesahan siteplan sebelum ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Rencana tapak merupakan dokumen penting dalam perencanaan pemanfaatan lahan. Dokumen ini menjadi acuan dalam mengatur tata letak bangunan dan elemen pendukung lainnya agar sesuai dengan peruntukan serta ketentuan teknis yang berlaku.

Melalui rapat tersebut, Dinas Perkim melakukan pembahasan teknis terhadap permohonan yang diajukan, dengan melibatkan pejabat dan tenaga teknis sesuai bidang tugas masing-masing.

Proses pengesahan rencana tapak diharapkan dapat mendukung penataan kawasan yang tertib dan terencana, sekaligus memastikan setiap permohonan diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Dinas Perkim Banda Aceh terus menjalankan fungsi pelayanan dan penelaahan teknis di bidang perumahan dan kawasan permukiman guna mendukung pembangunan kota yang terarah dan berkelanjutan. (Adv)

Media Online