MitraBerita | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menggelar debat perdana calon walikota dan wakil walikota Banda Aceh malam ini, Rabu malam 30 Oktober 2024.
Debat yang dimulai pukul 19.00 hingga diperkirakan berakhir sekitar 23.30 itu berlangsung di Amell Convention Hall, Blang Oi, Kota Banda Aceh.
Untuk menjaga ketertiban dan fokus dalam acara, setiap kandidat calon walikota maupun calon wakil walikota dilarang membawa ponsel ke podium.
Setiap pasangan calon hanya diizinkan membawa massa pendukung dengan kuota 12 orang VIP dan 25 orang dari massa umum. Panitia juga telah mengingatkan agar massa tidak berkumpul terlalu banyak di luar Hotel Amel Convention Hall, mengingat kondisi tempat yang terbatas.
Ketentuan lain yang perlu diperhatikan, larangan membawa atribut politik ke dalam ruang debat kecuali yang melekat pada tubuh seperti topi atau baju.
Debat ini akan terdiri dari enam sesi, dimulai dengan penyampaian visi dan misi selama maksimal 4 menit, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara walikota dan wakil walikota dengan panelis.
Sesi 4 dan 5 akan memungkinkan kandidat untuk saling bertanya dan menjawab, sementara sesi penutup akan memberikan kesempatan untuk closing statement.
“Gadget tidak diperbolehkan di podium, tetapi diperkenankan berada di sofa belakang podium tempat kandidat beristirahat,” ungkap Budi, tim pemenangan pasangan Teuku Irwan Djohan-Khairul Amal.