Calon Kepala Daerah Diharapkan Memahami Masalah Inflasi

  • Bagikan
Calon Kepala Daerah Diharapkan Memahami Masalah Inflasi. Foto: Biro Adpim Setda Aceh

MitraBerita | Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Rapat ini berlangsung dan diikuti melalui platform Zoom dan dihadiri oleh sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta instansi terkait lainnya.

Rakor tersebut merupakan forum rutin yang untuk mengkoordinasikan langkah-langkah pengendalian inflasi antara pemerintah pusat dan daerah demi menjaga stabilitas harga barang dan jasa.

Diskusi dalam rakor mencakup analisis harga kebutuhan pokok, hambatan distribusi, dan strategi menjaga stabilitas pasokan, terutama menjelang akhir tahun dan pelaksanaan Pilkada serentak.

Dalam pertemuan tersebut, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya perhatian kepala daerah terhadap pengendalian inflasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Ia mengatakan bahwa saat ini banyak kepala daerah yang semakin memahami persoalan inflasi. “Dulu, tidak banyak kepala daerah yang memahami persoalan inflasi, tapi sekarang mereka sudah dilibatkan langsung dan mengerti,” ungkapnya.

Tito juga mengingatkan pentingnya memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang Pilkada untuk mencegah aksi borongan sembako yang dapat mengganggu pasokan di pasar.

Dalam kesempatan itu, Mendagri mendorong setiap daerah menerapkan kebijakan pengendalian inflasi yang berbasis pada kondisi lokal, seperti penguatan sektor pertanian dan pengawasan harga di pasar tradisional.

Tito juga sangat berharap para calon kepala daerah yang akan terpilih pada Pilkada 2024 memiliki pemahaman yang baik tentang inflasi, sehingga mereka siap berperan dalam menjaga kestabilan harga di daerah masing-masing.

Sementara itu, Pj Gubernur Safrizal, dalam arahannya kepada kepala SKPA dan instansi terkait di Aceh, meminta agar seluruh arahan dari pemerintah pusat segera ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Silakan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing. Segera direspon masukan yang diberikan,” katanya.

  • Bagikan