“Fokus utama pemeriksaan adalah kelengkapan surat-surat kendaraan, serta upaya deteksi terhadap potensi pelanggaran hukum lainnya,” jelasnya.
MITRABERITA.NET | Dalam upaya memberantas aksi balap liar yang meresahkan warga dan pengguna jalan, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono langsung turun ke lapangan untuk memimpin langsung razia di jalan raya.
Razia yang digelar pada Sabtu 19 April 2025 dini hari itu berlangsung di depan Asrama Polisi Punge, yang diawali dengan apel untuk memberikan pengarahan kepada puluhan personel gabungan.
Razia dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas keluhan masyarakat terhadap aktivitas balap liar yang kerap mengganggu ketentraman umum, khususnya di kawasan Jalan Iskandar Muda.
“Kami tidak boleh diam, dan ini harus diambil tindakan tegas,” ungkap Kapolresta Banda Aceh, Sabtu.
Joko mengatakan dalam operasi tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua, mobil barang, dan mobil penumpang yang melintas.
“Fokus utama pemeriksaan adalah kelengkapan surat-surat kendaraan, serta upaya deteksi terhadap potensi pelanggaran hukum lainnya,” jelasnya.
Sebanyak 30 sepeda motor berhasil diamankan karena terbukti melanggar aturan lalu lintas. Kendaraan-kendaraan tersebut kini diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk proses lebih lanjut.
“Tujuan razia ini adalah meminimalisir ruang gerak pelaku kriminalitas serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” bebernya.
Polresta akan terus melakukan kegiatan patroli dan razia seperti ini, untuk mengantisipasi upaya pelaku pelanggaran yang mencari jalur alternatif tanpa pengawasan ketat.
Penulis: Hidayat| Editor: Redaksi